Kliksumatera.com, BANYUASIN- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuasin menggelar optimalisasi penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah serta cipta kondisi ketertiban umum dan ketentraman di area kompleks perkantoran, Selasa (14/9/2021) kemarin. Kegiatan dipimpin langsung Kasat Pol PP Drs Indra Hadi.
Kasat Pol PP Drs Indra Hadi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan kemarin berupa penertiban kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang seharusnya menggunakan tanda nomor kendaraan berwarna merah diganti menjadi warna hitam. Kemudian penertiban pakaian seragam dinas serta eduksi kedisiplinan pegawai yang tidak pantas seperti menggunakan sandal jepit, tanpa nama, dan instansi tempat bekerja.
“Kegiatan ini adalah dalam rangka identifikasi, ketertiban dan pengendalian pengunaan kendaraan dinas. Selain itu kita merespons informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pengaburan identitas kendaraan dinas yang menjadi aset pemerintah dari plat merah menjadi hitam,” terangnya, Rabu (15/9/2021).
Lanjut Kasat Pol PP, di samping penertiban kendaraan dinas, juga dilakukan penindakan terhadap pegawai yang belum disiplin dalam kepatuhan berpakaian dinas secara lengkap. Tujuannya adalah untuk membangun budaya kerja yang baik dan menciptakan identitas aparatur yang bermartabat dalam melayani masyarakat, sesuai dengan cita-cita Bupati dan wakil Bupati Banyuasin yang ingin kita Bangkit, Adil, dan Sejahtera.
“Terbukti hari ini dari penindakan yang dilakukan petugas kita terlihat puluhan sendal jepit yang disita dari pegawai di Lingkungan Pemkab Banyuasin. Semoga ke depan ini mejadi pelajaran dan perhatian bagi pegawai dan staf lainnya mari bersama-sama kita wujudkan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas menju Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera untuk semua,” katanya.
Laporan : Herwanto
Posting : Imam Ghazali