Site icon

Satres Narkoba Polres Pagaralam Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Simpang Embacang

WhatsApp Image 2023-06-05 at 03.56.20

Kliksumatera.com, PAGARALAM– Satres Narkoba Polres Kota Pagaralam meringkus tersangka Zein (25), diduga pengedar sabu dan ekstasi di Simpang Embacang, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam, Minggu (4/6/2023) pukul 00.10 WIB.

Penangkapan tersebut ternyata adalah seorang mahasiswa yang merupakan warga Simpang Embacang, RT 003, RW 003, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam ini, berawal dari adanya aduan warga yang cukup resah atas perilaku tersangka. Dan Tim Sat Res Narkoba pun langsung bergerak cepat.

Mendapatkan informasi terkait tersangka tengah berada di Simpang Embacang, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam. Polisi pun langsung melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku Zein.

Benar saja, pada saat dilakukan pemeriksaan, polisi berhasil menemukan tiga butir pil warna kuning yang diduga Narkotika jenis ekstasi, satu kaca pirex yang berisikan serbuk bening yang di duga Narkotika jenis Shabu, satu buah pipet plastik yang sudah dipotong seperti skop, satu Unit Handphone jenis Samsung A52 warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 1.100.000. “Total berat barang bukti bruto, ekstasi 1,00 gram dan Pirex berisikan shabu 1,39 gram,” ucap Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni SH, Senin (5/5/2023).

Kini barang pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pagaralam guna pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan : 09–Pai
Editing : Imam Gazali

Exit mobile version