kliksumatera.com

Satu Lagi, Tersangka Pembunuh Warga Pulau Panggung Berhasil Diringkus

Kliksumatera.com, MUSI RAWAS-Anggota Polsek Muara Kelingi berhasil meringkus satu TSK terduga komplotan perkara pembunuhan yang menewaskan Waluyo (41), warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (15/3/2018) lalu.

Bustari (39), warga Desa Pulau Panggung,  Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura ditangkap petugas Polsek Muara Kelingi karena diduga membunuh Waluyo. Saat diringkus, tersangka berada di Desa Sukarena, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura sekitar pukul 20.00 WIB,  Kamis (12/12/2019).

Sebelumnya, dua rekan tersangka yakni Roni Paslah (23) dan Fauzan Afriandi (33) warga yang sama, telah diamankan dan telah dijatuhkan vonis di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, sedangkan satu rekan lainnya, berinisial AM masih buron.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro, S.I.K. melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendri Agus saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, namun saat ini tersangka masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Memang benar, amun tersangka satunya sudah kami tangkap dan tahan di polsek, dan satu rekannya lagi masih buron,” tegas Hendri sapaanya, Jumat (13/12/2019).

AKP Hendri menjelaskan, tersangka berhasil diringkus berdasarkan hasil penyelidikan dan diketahui tersangka sedang berada di Desa Sukarena. Kemudian unit Reskrim Polsek Muara Kelingi berkoordinasi dengan Kapospol Sukakarya untuk mencari dan menemukan tersangka. Lalu keberadaan tersangka diketahui boleh petugas, tanpa pikir panjang anggota pun langsung bergerak cepat dan meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan.

“Saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya, dimana tersangka Roni sebagai eksekutor yang melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau ke dada korban, kemudian tersangka Fauzan, menembak senjata api ke atas dan menerjang sepeda motor korban, tersangka Bustari memegang kaki korban dan AM memegang tangan korban,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, diketahui kejadian pembunuhan tersebut bermula saat anak korban hendak membantu korban menyadap karet. Setelah sampai di kebun karet anak korban melihat korban sudah tidak bernyawa dalam kondisi berlumuran darah. Melihat korban sudah tidak bernyawa anak korban langsung memanggil keluarga dengan berkata bapak sudah meninggal berlumuran darah. Dan langsung menuju tempat kejadian. Setiba di lokasi, ternyata benar korban dalam keadaan bersimbah darah tidak bernyawa akibat luka tusuk di bagian dada sebelah kanan. Kemudian, melaporkan kejadian pembunuhan ini ke Mapolsek Muara Kelingi, dengan harapan pelaku pembunuhan korban bisa diringkus.

“Maka dari itula kami meringkus tersangka, kepada AM kiranya untuk menyerahkan diri, sebelum anggota melakukan tindakan tegas,” tandas Kapolsek.

Laporan          : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version