Site icon

Sebabkan Anak-Anak Meninggal, Kolam Renang Cak Gundum Park dan Kolam Renang Hotel Orchid Kota Pagaralam Ditutup Sementara

WhatsApp Image 2024-09-03 at 16.49.44

Kliksumatera.com, PAGARALAM- Sempat viral terkait kejadian anak-anak meninggal di kolam renang diduga kelalaian pengelola, maka Pemerintahan Kota (Pemkot) Pagaralam, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) bersama Polres Kota Pagaralam melalui Sat Reskrim Polres Pagaralam melakukan cek lokasi bersama pengusaha kolam renang yang juga diduga belum mengantongi Izin.

Setelah melakukan pengecekan, maka dilakukan  penutupan sementara di dua usaha kolam renang tersebut. Yakni, kolam renang “Cak Gundum Park berlokasi di Swakarya Kecamatan PAU, dan Kolam Renang Hotel Orchid, Kota Pagaralam, Selasa (03/9/2024).

 

Langkah penutupan yang dilakukan oleh Pemerintah Pagaralam dalam hal ini Pol-Pp dan Polres, dikarenakan didua (2) lokasi tersebut telah ditemukan adanya korban anak-anak meninggal dunia (MD), yang diduga akibat dari beraktivitas di lokasi di kolam tersebut yang diduga akibat kelalaian.

 

“Benar, hari ini kita secara bersama-sama melakukan pengecekan serta penutupan terhadap dua usaha kolam renang “Cak Gundum Park berlokasi di Swakarya kecamatan PAU, dan Kolam Renang Hotel Orchid, Kota Pagaralam. Karena, di lokasi ini telah ditemukan adanya korban anak-anak meninggal dunia (MD),” ungkap Kapolres Pagaralam melalui Kasat Reskrim Polres Pagaralam IPTU Chandra Kirana SH, didampingi Kasat Pol-PP Pemkot Pagaralam Mastullah, dan Kepala Perizinan Kota Pagaralam Gunawan didampingi bersama personel yang ada. “Dua lokasi kolam renang tersebut ditutup untuk sementara sampai pemilik usaha mengurus kelengkapan izinnya dan sarat-sarat yang wajib dipenuhi. Kami mengimbau pemilik usaha kolam renang atau tempat wisata lainnya agar segera melengkapi perijinan berusaha ke pihak yang berwenang. Dan, kepada masyarakat agar berhati-hati saat mengajak anak-anak dibawah umur ketika berwisata. Harapan kami agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” jelasnya.

 

Lanjut Chandra, ke depan direncanakan akan dilakukan koordinasi lintas sektoral terkait dengan pemilik usaha kolam renang yang ada di Kota Pagaralam, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

 

Terpisah, Kepala Pol-Pp kota Pagaralam Mastullah MS.i mengatakan, kedua kolam renang tersebut ditutup sementara dan para owner segera memenuhi sarat-sarat perizinan dan administrasi yang dibutuhkan, agar masyarakat yang menikmati kolam renang tersebut aman dan nyaman karena terjamin keselamatanya. ‘’Jika semua sarat dan perizinan sudah terpenuhi silakan dibuka  kembali untuk masyarakat,” tandasnya.

 

Laporan : 09/fais

Posting  : Imam Gazali

Exit mobile version