Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuklinggau, Polres Lubuklinggau dan Polisi Militer (PM), melakukan Razia Gabungan penyakit Masyarakat (Pekat) di Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Jumat, 15/04/2022.
Adapun tempat yang dilakukan Razia penyakit Masyarakat (Pekat) yaitu Indo Hotel mendapatkan satu pasangan bukan suami istri, Hotel 929 dua orang laki-laki dalam satu kamar, Hotel Aura satu pasang laki dan satu perempuan.
Kemudian, Hotel Paris Satu Perempuan dan tiga Laki-laki, dan satu perempuan dan Kost Pelangi tiga laki-laki dan tiga perempuan. “Untuk menghormati bulan Suci Ramadhan 1443 H/ Tahun 2022 M, kita melakukan Razia penyakit Masyarakat di beberapa hotel, Wisma, dan Kost,” kata Walyusma Kasat Pol-PP Kota Lubuklinggau.
Lebih lanjut dia mengungkapakan, dari hasil Razia Gabungan tersebut yang berhasil diamankan sebanyak 20 orang di antaranya 9 perempuan dan 11 laki-laki.
“Dari 20 orang terjaring razia diamankan di tempat yang berbeda yaitu di wilayah Kecamatan Utara dan Kecamatan Lubuklinggau Timur, dan mendapatkan Salah satu oknum Honorer Pemkot Lubuklinggau,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, yang terjaring razia yang berpasangan sebanyak empat pasang yang bukan pasangan suami istri, saat ini kita hanya bisa menerapkan sanksi sosial dan surat pernyataan dari mereka. “Sebanyak 20 yang terjaring razia ada empat bukan pasangan suami istri, sesama jenis, satu cewek dan tiga cowok, dan diamankan barang bukti berupa kondom, tisu megic dan obat kuat,” pungkasnya.
Laporan : San
Editing : Imam Ghazali

