Kliksumatera.com, MURATARA- Kurang lebih 288 puhon ganja telah dimusnahkan Kapolres Muratara beserta jajarannya di Bumi Berselan Serundingan.
Kegiatan pemusnaan pohon ganja itu dengan cara dibakar dalam drum yang sudah disiapkan secara khusus untuk melenyapkan narkotika jenis ganja itu, Rabu (4/11/2020) di depan Gedung Mapolres Muratara.
Kapolres Muratara, Eko didampingi Pj Bupati Muratara Supriyono, Wakil Ketua 1 DPRD Muratara Amri, Dandim Muratara yang diwakili Danramil Muratara, Kasat Narkoba, Muratara, Kejari Lubuklinggau, dan jajarannya.
“Alhamdulillah hari ini kita dapat menyaksikan bersama-sama yaitu pemusnaan barang bukti narkotika berjenis ganja. Dan saya berharap masyarakat Muratara semuanya dapat terhindar dari barang haram ini. Kami juga harap kerja sama masyarakat demi menuntaskan narkoba yang akan merusak jiwa generasi kita. Karena tidak akan terlaksana sesuatu kerja yang positif tanpa adanya dukungan dari masyarakat. Kami dari pihak kepolisian sekali lagi meminta kepada masyarakat Muratara untuk sama-sama memberantas narkoba. Karena tanpa dukungan masyarakat kami sulit untuk menembus informasi narkoba,” jelas Kapolres.
Sementara Pjs Bupati Muratara Supriyono menegaskan, bahwa narkoba ini bukanlah hal yang sepele. ”Maka dari itu marilah kita bahu-membahu bersama masyarakat Muratara untuk memberantas Narkoba dalam bentuk dan jenis apapun. Dan tanpa bantuan dan dukungan dari masyarakat kami selaku pemerintah kabupaten juga sulit mengungkapkan masalah kasus narkoba ini,” pungkasnya.
Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali

