Site icon

Sejatinya, UMKM adalah Solusi Sementara Masalah Ekonomi

WhatsApp Image 2023-08-29 at 19.18.29

Oleh : Eci (Pendidik Palembang)

Sebanyak 2.000 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari seluruh Indonesia berpartisipasi di peringatan Hari UMKM di Pamedan Puro Mangkunegaran. Peringatan hari UMKM dimulai selama 4 hari mulai tanggal 10-13 Agustus 2023.Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim menyebut pelaku UMKM di Indonesia saat ini memiliki produk yang berkualitas dan punya daya saing. Sehingga UMKM bisa diandalkan untuk menunjang ekonomi ke depan.

Dirinya menyebut bahwa pelaku UMKM di Indonesia saat ini ada 99,9 persen atau sudah ada 64,2 juta pelaku UMKM. Apalagi, kata Arif, UMKM juga menyumbang 97 persen dari total tenaga kerja yang ada di Indonesia.Di Hari UMKM ini, ia ingin mendorong UMKM untuk bisa go-teknologi atau berbasis online. “Diperlukan pendekatan teknologi dan digitalisasi dan peningkatan kemampuan dalam memanfaatkan kreativitas UMKM untuk memenuhi tantangan masa depan,” ungkapnya, (DetikJateng, Kamis, 10/08/2023).

UMKM menyumbang 60% lebih PDB nasional, mengindikasikan bahwa UMKM dianggap menjadi penyelamat roda ekonomi kala dunia menghadapi resesi. Wajar jika negara memberikan perhatian lebih, seperti menyediakan pelatihan hingga memberi suntikan dana lewat kredit usaha rakyat (KUR).

Kebanyakan, UMKM bergerak di bidang kuliner, fesyen, dan agribisnis. Meski usahanya sederhana, tetapi dapat menggerakkan sektor usaha lainnya, seperti jasa ojek, pengiriman barang, ataupun penjualan di warung kelontong sehingga banyak pengangguran yang terserap ke sana.

Terbukanya sektor yang diminati ini pun akhirnya membuat masyarakat gemar berbelanja. Ide inilah yang menjadi solusi yang diandalkan pemerintah agar ekonomi bergerak. Tidak peduli entah itu kebutuhan pokok, sekunder, ataupun sekadar tersier. Bahkan, pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dianggap bisa menstimulus peningkatan konsumsi masyarakat.

Inilah solusi andalan negara hari ini yang tidak bisa diselesaikan oleh sektor nonriil, yakni uang hanya beredar dan melayang-melayang di lantai bursa saham dan valuta tanpa dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Namun demikian, yang diuntungkan dari perilaku konsumtif masyarakat ini bukanlah UMKM itu sendiri. Mereka sekadar perantara bagi sejumlah perusahaan kapitalis besar tersebab UMKM tidak semata-mata berdiri mandiri. Mereka harus dibina oleh perusahaan-perusahaan tertentu yang pastinya akan mendapatkan keuntungan dari pembinaan itu. Pengusaha besar, seperti produsen minyak, kopi, tepung, gula, dan tekstillah yang mendapat keuntungan lebih banyak—yang notabene kebanyakan dikuasai oleh kapitalis aseng.

Sejatinya, UMKM adalah solusi sementara dari masalah ekonomi. Kita tidak bisa selamanya bersandar pada sektor ini. Sebesar apa pun peran UMKM, tetap bukan merupakan sektor strategis. UMKM bukan usaha hulu, melainkan hanya hilir. Meski mampu menarik banyak tenaga kerja dan pendapatannya besar, mereka tetap disetir oleh produsen hulu yang mayoritas—diakui atau tidak—dikuasai para cukong. Bahkan, bahan dasar UMKM dipasok dari produsen hulu itu juga.

Dalam konteks ini, negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator. Negara memberikan fasilitas dengan pelatihan, pinjaman, dan pendampingan. Namun, setelahnya, negara melepas dan membiarkan UMKM untuk berjuang dan berkembang sendiri. Terkait regulasi, negara mempertemukan UMKM dengan pengusaha kelas kakap.

Seharusnya, negara berkonsentrasi untuk mengurusi sektor strategis. Hal yang terpenting pula, UMKM tidak dapat menjadi usaha kelas dunia. UMKM hanya pemanfaat fasilitas dunia digital. Adapun pemiliknya adalah para swasta. Swastalah yang sebenarnya menguasai industri dunia dan mereka akan bergerak untuk keuntungannya.

Sebagus apa pun UMKM juga tidak akan dapat menyelamatkan ekonomi negeri sebab masalah utama resesi adalah penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ekonomi ini rusak, bahkan cacat sejak lahir. Juga merusak SDM maupun SDA, seperti menipisnya lapisan ozon, rusaknya habitat dan ekosistem, terkurasnya SDA, dsb.

Sistem ekonomi kapitalisme juga ditopang oleh sektor nonriil yang memunculkan pasar modal dan perseroan terbatas. Utang luar negeri menjadi tumpuan pembiayaan pembangunan dan sistem moneter tidak disandarkan pada emas dan perak. Lebih parah lagi, SDA diserahkan pada swasta, bukan rakyat. Hal ini membuat sistem ekonomi kapitalisme menjadi rapuh dan rusak.

Peredaran uang di tengah masyarakat memang merupakan syarat mendasar agar distribusi kekayaan terjadi. Islam menjaga dan menjaminnya. Islam melarang menimbun uang dan aktivitas ribawi.

Dalam Islam, harta milik umum akan dikelola secara syar’i. Terdapat kewajiban zakat, pemberian modal dan sarana prasarana, hingga dorongan hibah dan hadiah dari negara untuk individu yang membutuhkan. Semua itu akan membuat harta beredar di tengah umat secara riil.

Larangan menimbun uang membuat seorang muslim akan membelanjakan hartanya atau akan berusaha dengan hartanya. Dengan begitu, uang tidak akan “diam saja” di rumah. Dalam sistem kapitalisme, kebolehan riba justru membuat perekonomian karut-marut. Berjalannya sektor ekonomi nonriil menyebabkan uang yang berputar di sektor itu terlihat banyak, padahal sebenarnya tidak ada nilainya. Dengan adanya larangan riba, masyarakat bergerak di sektor riil saja.

Dalam pengurusan SDA, sudah jelas, tidak akan boleh diprivatisasi atau dijual ke swasta. Harus dikelola untuk kepentingan rakyat, baik berupa fasilitas umum atau layanan umum gratis dan terjangkau. Dengan demikian, rakyat akan menikmati dan tidak akan menerima beban berat dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Terkait kewajiban zakat, akan diberlakukan bagi orang muslim yang kaya saja. Mereka yang memiliki harta lebih akan membayar zakat ke Baitulmal. Kemudian, zakat akan disalurkan kepada delapan orang yang berhak menerimanya hingga mereka mampu memenuhi kebutuhannya sendiri.

Pemberian modal dan sarana prasarana, merupakan fasilitas negara bagi rakyat yang belum bekerja. Mereka yang masih mampu akan didorong untuk bekerja. Dengan begitu, secara tidak langsung, pengangguran akan berkurang.

Hibah dan hadiah juga akan diberikan oleh orang-orang yang kelebihan harta untuk memperoleh amal jariah. Misalnya, menyumbang untuk pembangunan dan fasilitas sekolah, perpustakaan, rumah sakit, atau pelayanan umum lainnya. Hal ini bisa membantu masyarakat terjamin kebutuhannya secara maksimal.

Dengan berjalannya aturan Islam tersebut, secara alamiah taraf hidup masyarakat akan meningkat. Perputaran uang juga terus berjalan, tidak berhenti pada yang kaya saja. Negara pun tidak perlu bertumpu pada UMKM karena perekonomian negara akan kuat dengan mengambil Islam sebagai way of life. Wallahualam bissawab.

Exit mobile version