Kliksumatera.com, KAYUAGUNG– Sempat viral beberapa waktu lalu dan heboh disosmed serta melewati proses cukup panjang kedua sejoli Damsir Khalik Masri (DKM) mantan Kabag protokol dan Winda Anggraeni Garnis (Staf Kabag Protokol ini bertugas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan diberikan sanksi berat oleh Pemkab OKI kepada keduanya, karena terbukti berselingkuh yang notabenenya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI, H. Husin S.Pd MM jika keduanya telah dijatuhkan sangsi terberat sesuai Hukuman disiplin bagi PNS yang diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.
“Sanksi untuk DKM berupa pembebasan atau pemberhentian dari jabatannya sebagai Kabag Protokol dan tidak lagi bertugas dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda),” katanya.
Dikatakan Husin, yang bersangkutan kita mutasikan ke kantor Kecamatan Sungai Menang agar menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan,” ucapnya saat ditemui di pendopoan Rumah Dinas Bupati OKI, Jumat (2/9/2022) sore.
Masih kata Sekda, untuk saudari WAG juga mendapatkan sangksi berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah. ”Winda diberikan sanksi berupa penurunan pangkat setingkat dari pangkat yang ada. Dari yang sebelumnya fungsional sekarang menjadi porter (pegawai yang mendorong tempat tidur pasien) di Rumah Sakit Umum Tugu Jaya,” tambah Sekda.
Adapun sanksi yang diberikan, tambahnya, sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yaitu salah satu poin hukuman disiplin berat. “SK pemberian sanksi tertanggal 1 September 2022 kemarin, keduanya sudah resmi menerima,” papar dia.
Husin menambahkan, bagi ASN yang dijatuhi sanksi kepegawaian diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan. “Negara kita kan negara hukum, jadi ASN yang dijatuhi sanksi hukuman indisipliner diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan tentunya dengan mekanisme yang benar. Keputusan yang ditetapkan sudah diteruskan ke Kemendagri dan KASN serta Putusan yang diambil berdasarkan fakta-fakta yang memberatkan dan meringankan,” pungkasnya.
Sumber : newshanter.com
Posting : Imam Gazali

