Site icon

Sekolah Tatap Muka, Menantang Bahaya

WhatsApp Image 2020-08-21 at 06.26.10

Oleh : Irohima

Entah ini merupakan kabar gembira atau bukan? Sebab di tengah pandemi yang masih berlangsung, Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan bahwa seluruh SMK dan Perguruan Tinggi di seluruh zona sudah diperbolehkan untuk melakukan sekolah secara tatap muka. Sekolah tatap muka yang dimaksud yaitu melakukan praktik di sekolah, sementara untuk pembelajaran teori tetap dilakukan secara online. Hal tersebut beliau sampaikan dalam konfrensi pers virtual pada Jumat (7/8/2020).

Sementara untuk jenjang SD, SMP, dan SMA yang berada di zona kuning dan hijau, pembelajaran tatap muka juga dapat dilakukan. Namun harus menggunakan sistem rotasi dengan ketentuan maksimal peserta yang hadir sebanyak 18 anak. Perilaku wajib yang harus dilakukan para siswa ataupun guru yaitu memakai masker, mencuci tangan, hand sanitizer, menjaga jarak 1,5 meter, dan tidak melakukan kontak. Dan semua yang punya comorbit, yang memiliki gejala covid 19 baik siswa atau yang lainnya tidak diperkenankan ke sekolah.

Nadiem juga menjelaskan ada beberapa hal yang harus disepakati pihak sekolah dan orang tua murid terkait pembelajaran tatap muka antara lain, kebersihan, akses fasilitas kesehatan, memilki thermal gun, pemetaan warga satuan pendidikan dan kesepakatan satuan pendidikan dengan orang tua murid bahwa mereka akan melakukan pembelajaran tatap muka.

Wacana pembelajaran tatap muka di sekolah yang dikeluarkan Kemendikbud dinilai Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Merdeka Sirait belum tepat waktunya, mengingat risiko tertular masih tinggi terlebih bagi wilayah zona kuning. Bukannya meragukan protokol kesehatan yang digalakkan pemerintah, namun Aris lebih melihat dari sudut pandang siswa, khususnya untuk pelajar SD yang dianggapnya masih kanak kanak dan tak sepenuhnya memahami situasi sekarang ini. Pengawasan guru pun sifatnya terbatas.

Sekolah tatap muka telah menjadi tuntutan dan harapan bagi banyak pihak di tengah situasi makin melebarnya masalah yang terkait pendidikan online.

Di tengah dilema bahaya wabah, keterbatasan akses mendapat pendidikan saat ini dan tidak tercapainya target pembelajaran telah membuat masyarakat jengah dan mendesak pemerintah segera mengambil tindakan untuk menghilangkan berbagai kendala pembelajaran online.

Namun sayang, kebijakan yang dikeluarkan tidak terarah, hanya karena memenuhi desakan masyarakat, solusi yang diterapkan pun dilakukan tanpa diiringi persiapan memadai dalam meminimalisir risiko bahaya dan juga tanpa melihat akar masalah secara keseluruhan.

Kebijakan yang dikeluarkan cukup membuat kita mengerutkan kening dan membuat kita bertanya tanya apakah kebijakan ini akan mampu menyelesaikan atau justru akan menambah masalah yang ada.

Bagaimana kebijakan yang mengijinkan penggunaan dana BOS untuk keperluan membeli kuota internet bisa efektif jika jaringan internet saja masih menjadi masalah besar negeri ini. Belum lagi kebijakan semua SMK dan Perguruan Tinggi yang boleh melakukan tatap muka di seluruh zona meski dengan prosedural protokol kesehatan yang ketat, namun ditengah pandemi yang masih menghantui kita, jelas kebijakan ini masih rawan akan risiko tertular.

Kebijakan yang sering berubah ubah telah menunjukkan betapa lemahnya pemerintah sekuler dalam mengatasi masalah pendidikan saat pandemi. Kebijakan yang dihasilkan pemerintah sekuler selalu tersandera akan kepentingan ekonomi, rakyatpun tak pernah mendapat jaminan pendidikan sebagai kebutuhan dan hak dasar setiap warga negara.

Sejatinya telah lama negeri ini memiliki wajah pendidikan yang buram. Susahnya akses mendapat pendidikan khususnya bagi wilayah pelosok, tingginya biaya pendidikan, dan masih minimnya sarana prasarana pendidikan adalah lagu lama yang selalu berulang mengiringi setiap era pemerintahan. Kondisi ini kemudian makin memprihatinkan disebabkan adanya pandemi saat ini.

Gagapnya kita menghadapi situasi sejak awal pandemi ini muncul berlanjut pada tidak siapnya kita menghadapi segala dampak yang muncul akibat pandemi, termasuk tidak siapnya kita menghadapi pola pembelajaran yang berubah total.

Kebijakan demi kebijakan yang dikeluarkan diharapkan mampu mengatasi krisis pendidikan dan membuat banyak terobosan nyatanya tak mampu mengatasi persoalan persoalan baru yang muncul. Di sini nyata terlihat peran negara yang lemah sebagai institusi yang wajib menjamin penyelenggaraan pendidikan. Tapi begitulah pemerintahan yang sekuler dan kapitalis, sistem sekuler kapitalis tak akan pernah bisa menitikberatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan yang lain. Kepentingan ekonomi yang menjadi kepentingan utama kaum kapitalis telah banyak menyandera berbagai kepentingan rakyat salah satunya pendidikan. Dimana disaat pandemi harusnya para pelaku pendidikan tetap mendapatkan hak memberi dan mendapat pengajaran serta hak untuk dilindungi dari ganasnya virus corona. Bukannya mempertaruhkan nyawa demi tercapainya target pembelajaran dan kepentingan para pengusaha akan tenaga kerja yang berasal dari berbagai SMK dan perguruan tinggi.

Dalam Islam, negara berkewajiban menjamin pendidikan yang menjadi salah satu kebutuhan dasar warga negara. Negara dalam Islam wajib menyediakan fasilitas seperti sarana dan prasarana terkait pendidikan secara percuma. Negara juga akan memberlakukan sistem pendidikan bebas biaya bagi warganya. Semua itu dilakukan karena Islam memandang pendidikan adalah hal yang sangat penting karena tanpa pendidikan manusia tidak akan mulia. Islam juga mewajibkan negara mengatur segala aspek yang berkaitan dengan pendidikan. Mulai dari kurikulum, akreditasi, gaji guru, sarana prasarana hingga metode pengajaran terlebih saat pandemi sekarang ini.

Di saat pandemi, dimana kondisi perekonomian mengalami krisis, persoalan perubahan pola kegiatan belajar mengajar dalam sistem kapitalis sekuler telah menjadi masalah yang sangat besar dan belum bisa teratasi sampai saat ini. Banyaknya pelajar yang tidak bisa mengikuti pola belajar online adalah bukti abainya negara dalam menyikapi dengan cepat dampak pandemi terhadap pendidikan.

Salah satu imbas besar dari pandemi selain ekonomi adalah pendidikan. Persoalan pendidikan yang sejak dulu melilit negeri ini semakin bertambah berat dengan datangnya pandemi. Biaya pembelajaran online yang tak sedikit telah memaksa banyak anak berhenti dari sekolah. Tentu kondisi ini terjadi karena masih banyaknya masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan, jangankan untuk membeli gadget dan kuota, biaya hidup pun makin sulit dijangkau terlebih di saat pandemi.

Pemberlakuan sistem bebas biaya pendidikan dalam Islam serta alokasi dana pendidikan yang diambil dari hasil pengelolaan harta dan kekayaan alam akan menjadi solusi yang jitu dalam mengatasi masalah ini. Sumber daya alam yang dikelola sendiri oleh negara serta hasilnya yang dipakai untuk kemaslahatan umat tentu akan dapat meminimalisir krisis ekonomi maupun pendidikan. Pengelolaan kekayaan negara tanpa intervensi asing akan membuat negara berdaulat serta mempunyai ketahanan finansial maupun ekonomi yang akan berdampak pada kesiapan negara menghadapi situasi apapun termasuk pandemi.

Takkan ada lagi kabar miris seorang anak SMP yang bekerja menjadi kuli demi membeli gadget, atau kabar duka seorang siswi yang rela menjual diri demi membeli kuota menghiasi berbagai media jika kita menerapkan sistem pendidikan Islam. Dan takkan ada wacana sekolah tatap muka sebelum pandemi reda.

Islam sangat menjaga nyawa rakyatnya, negara dalam Islam tidak akan pernah membuat kebijakan yang mengancam rakyat karena memang begitulah seharusnya tugas negara, melindungi dan meriayah umat. Karena itu sudah saatnya kita kembali pada fitrah kita sebagai makhluk ciptaan Allah SWT yang hanya memakai dan mematuhi aturan hidup yang dibuat Allah SWT, sebaik baik pembuat aturan. ***

Wallahualam bis shawab

Exit mobile version