* Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Siap Pimpim Demo Tolak TKA asal China
Kliksumatera.com, SULTRA- Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi berubah sikap soal tenaga kerja asing (TKA) asal China yang akan membangun smelter di daerahnya. Kini Ali mengizinkan para pekerja asing itu datang ke Konawe, Sulawesi Tenggara, untuk bekerja. Ali memperbolehkan masuknya 500 TKA asal China itu karena sudah ada izin dari pemerintah pusat. “Kita pemerintah daerah tidak boleh bertentangan dengan pemerintah pusat,” kata Ali, Selasa (16/6/2020).
Hanya saja, Ali mensyaratkan semua TKA asal China yang masuk ke Sulawesi Tenggara harus menjalani protokol kesehatan untuk mencegah penularan Virus Corona. Para TKA itu harus menjalani karantina terlebih dahulu sebelum boleh bekerja. Lebih lanjut, Ali menilai, kedatangan para pekerja asing itu untuk mendukung investasi yang ada di Sulawesi Tenggara. “Sehingga pasca-Covid, kita bisa bangkit,” kata Ali.
Setelah diizinkan, 500 TKA asal China itu akan datang secara bertahap ke Konawe. Pada tahap pertama, ada 146 tenaga kerja yang didampingi empat tenaga medis. Mereka dijadwalkan tiba pada 23 Juni 2020. Sebelumnya, Ali dan DPRD Sulawesi Tenggara satu suara menolak kedatangan 500 TKA China yang akan bekerja di Konawe. Menurut Ali Mazi, penolakan itu dilakukan karena bertentangan dengan suasana kebatinan masyarakat Sultra yang tengah berjuang melawan Pandemi Covid-19. “Setelah saya mengetahui informasi itu, langsung mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan juga DPRD, Danrem, Kapolda, Imigrasi. Kesimpulannya kita keberatan untuk kebijakan memasukkan kembali 500 TKA asal China,” ungkap Ali Mazi pada akhir April 2020 lalu.
Sementara itu, External Affairs Manager PT VDNI Indrayanto mengatakan, para TKA tersebut sedianya akan mengerjakan 33 tungku smelter milik PT OSS. Pengerjaan tungku smelter tersebut diklaim dapat menyerap ribuan tenaga kerja lokal. Terkait penerimaan ribuan karyawan itu, menurut dia, saat ini sudah selesai dilakukan perekrutan. “Jika 500 TKA China sampai tidak jadi didatangkan, maka sebanyak 3.000 lebih tenaga kerja lokal terancam kehilangan pekerjaannya,” kata Indrayanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2020) lalu.
“Bisa ada kemungkinan mereka dirumahkan dahulu tanpa mendapat gaji, atau bahkan bisa PHK. Tentunya hal ini tidak kami harapkan, perusahaan juga berusaha agar hal ini tidak terjadi,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, 500 TKA China itu merupakan tenaga teknis yang bekerja secara temporer dan bukan untuk waktu lama.
Di sisi lain, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Saleh menegaskan bakal memimpin langsung demonstrasi jika 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok jika benar-benar datang di sana.
“Kalau ini tetap dipaksakan datang (500 TKA), intelijen kita bisa mengawasi kapan datangnya. Saya akan memimpin langsung demonstrasi, semoga ini bisa menjadi sejarah, ini bisa dikenang sampai 2024,” kata Abdurrahman Saleh di Kendari, Rabu 29 April.
Abdurrahman mengungkapkan, alasan penolakan terhadap rencana kedatangan ratusan TKA tersebut, karena masyarakat Sultra saat ini tengah menghadapi korona (Covid-19).
Menurutnya, jika para TKA tersebut datang di Sultra akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan dapat menimbulkan gejolak sosial di tengah-tengah masyarakat. “DPRD bukan antiasing, kita komitmen bahwa investasi dibutuhkan dan regulasinya harus dipatuhi, namun hari ini dunia sedang pandemi Covid-19, untuk itu mewakili fraksi kami menolak. Di satu sisi aturan regulasi benar tapi dampak ke depannya dan dampak sosialnya,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Poli menilai rencana pemerintah pusat yang ingin mendatangkan TKA di Sultra merupakan hal yang lucu, mengingat banyak tenaga kerja lokal di Sultra yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19. “Apabila tetap berkeras mendatangkan 500 TKA tersebut fraksi PKS akan mengajak fraksi PKS yang ada di DRPD Kota Kendari, DPRD Kabupaten Konawe dan DRPD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) untuk turun langsung demonstrasi di Bandara Haluoleo Kendari,” terangnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Rapat Paripurna yang digelar DPRD Sultra pada Rabu 29 April, seluruh unsur pimpinan dan fraksi secara tegas menyampaikan penolakan terhadap rencana kedatangan 500 orang TKA asal Tiongkok di Sultra yang akan bekerja di perusahaan tambang PT VDNI di Morosi, Kabupaten Konawe.
Salah satunya, Wakil Ketua I DPRD Sultra, Herry Asiku mengungkapkan bahwa seharusnya pemerintah mempertimbangkan kebatinan masyarakat khususnya warga Sulawesi Tenggara. Bahkan ia menilai bahwa seakan-akan pemerintah tidak melindungi masyarakat. “Sesama teman pun kita saling waspada apalagi orang asing yang asal penyebaran Covid-19. Jadi kita bukan antiinvestasi dan anti-TKA, tapi suasana kebatinan kita yang memaksa untuk tidak menerima TKA dulu,” urainya.
Kemudian, Wakil Ketua II DPRD Sultra, Muhamad Endang SA menyampaikan bahwa pihaknya dengan tegas menolak rencana kedatangan ratusan orang TKA tersebut. “Sikap kami tegas menolak. Saat ini pergeseran pergerakan orang itu dilarang. Kami menolak sampai selesai pandemik Corona,” ungkapnya.
Selain itu, penolakan juga disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Sultra, Nursalam Lada. “Pengajuan 500 orang itu memang ada dasarnya. Tapi kita minta ini ditunda dulu sampai selesai masa tanggap darurat, sampai Covid-19 habis,” paparnya.
Sumber : Kompas dan Radar Sulbar
Editor/Posting : Imam Ghazali