Kliksumatera.com, ASAHAN- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M.Si. menekankan pentingnya kolaborasi antar pemerintah daerah dalam Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (29/10/2026) pukul 10.00 WIB.
Rapat dihadiri Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri Dra. Imelda, M.AP., Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara H. Parlindungan Pane, Bupati Asahan, Ketua DPRD Asahan, para Asisten, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Sekda Kota Tanjung Balai, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Asahan menegaskan sinergi antarpemerintah daerah penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemprov Sumut diperlukan untuk mengatasi tantangan pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas SDM.
Ia juga menekankan penyelarasan program pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan, dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan agar kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Staf Ahli Gubernur Sumut H. Parlindungan Pane memaparkan tujuh pokok pikiran Pemprov Sumut untuk revisi UU Pemerintahan Daerah, meliputi kejelasan kewenangan, penguatan peran gubernur, keselarasan sumber daya, kelembagaan adaptif, kerja sama antardaerah, pemerataan pelayanan publik, serta pengawasan terintegrasi.
Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Dra. Imelda, M.AP., menyampaikan revisi diperlukan untuk menjawab dinamika politik, efisiensi anggaran, pelaksanaan program prioritas nasional, penanggulangan bencana, dan transformasi digital. Forum ini menjadi wadah menghimpun masukan agar regulasi lebih adaptif, memberikan kepastian kewenangan, serta membuka ruang inovasi daerah.
Sementara Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung diharapkan memperkuat pembahasan dari perspektif legislatif, khususnya terkait pembagian kewenangan dan hubungan pemerintah pusat dengan daerah, sehingga revisi undang-undang dapat menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di berbagai wilayah.
Diharapkan terhimpun rekomendasi kebijakan yang konkret dan implementatif untuk memperkuat otonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Rangkaian acara meliputi menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan Bupati Asahan, sambutan Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara, sambutan Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, dan sambutan Anggota DPR RI.
Kegiatan berakhir pukul 12.15 WIB dalam keadaan aman, lancar dan sukses.
Laporan : Boy
Posting : Imam Gazali

