Site icon

Sinergi Penegakan Perda, Satpol PP Kab. Asahan Monitor Pembongkaran Mandiri Pagar Yayasan Maitreyawira Kisaran

WhatsApp Image 2026-02-19 at 10.40.34

Kliksumatera.com, ASAHAN-   Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan melaksanakan monitoring pengawasan terhadap aksi pembongkaran mandiri bangunan pagar tembok di Yayasan Maitreyawira Kisaran pada Sabtu, 14 Februari 2026 pukul 11.00 WIB. Langkah ini diambil sebagai bentuk implementasi penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan monitoring ini merupakan tindak lanjut atas kesepakatan yang telah dicapai antara pihak Yayasan Maitreyawira dengan warga Gang Setia, di mana kedua belah pihak menyetujui bahwa lebar akses Jalan Gang Setia ditetapkan selebar 2,80 meter. Berdasarkan kesepakatan tersebut, pihak yayasan secara kooperatif melakukan pembongkaran mandiri terhadap bagian pagar tembok yang selama ini menghalangi akses jalan warga.

Selama proses berlangsung, personel Satpol PP memberikan pelayanan pengawasan untuk memastikan pembongkaran berjalan tertib tanpa kendala di lapangan. Sebagai bentuk pengawalan berkelanjutan, Satpol PP Kabupaten Asahan dijadwalkan akan kembali melakukan monitoring pada tanggal 15 Februari 2026 guna memastikan seluruh hasil.

Pembongkaran mandiri telah sesuai dengan kesepakatan yang ada. Kegiatan ini berakhir dengan situasi yang aman dan lancar, mencerminkan sinergitas yang baik antara pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum di Kabupaten Asahan.

Laporan : Boy

Posting  : Imam Gazali

 

Exit mobile version