Site icon

Sistem Ekonomi Kapitalis Wariskan Utang Negara

WhatsApp Image 2021-06-08 at 17.04.04

Oleh : Hj Padliyati Siregar ST

Utang pemerintah terus bertambah di tengah Pandemi Covid-19. Hingga April, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang mencapai Rp 6.527,29 triliun. Angka ini diperkirakan terus bertambah hingga akhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini mengatakan bahwa utang badan usaha milik negara (BUMN) perbankan dan nonperbankan yang pasti akan ditanggung negara jika gagal bayar mencapai Rp 2.143 triliun.

“Total utang publik sekarang mencapai Rp 8.504 triliun. Saya memperkirakan di akhir periode, pemerintahan ini akan mewariskan lebih dari Rp 10.000 triliun kepada presiden berikutnya,” katanya dikutip melalui keterangan pers, Kamis (3/6/2021).

Utang sebanyak itu, apakah sepadan dengan belanja negara? Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy mengatakan ada dua sisi yang bisa dilihat apakah penambahan utang negara ini sepadan atau tidaknya dengan belanja negara.

Tentu saja kekhawatiram ini diungkapkan oleh sejumlah pengamat perlu untuk ditinjau dan dikaji ulang. Menanggapi ini, Ekonom Indef Bhima Yudistra mengatakan rasio utang pemerintah diperkirakan tembus 50-55% tahun ini. Kekhawatiran terbesar ada pada kemampuan bayar utang pemerintah yang semakin rendah.

“Dengan naiknya utang, sayangnya rasio pajak terus menurun ini bisa kesulitan bayar,” kata Bhima saat dihubungi MNC Portal, Selasa (27/4/2021).

Imbasnya pemerintah harus terbitkan utang baru lagi kadang dengan bunga yang mahal. Kondisi ini menyebabkan overhang utang dimana beban utang yang makin besar hambat pertumbuhan ekonomi.

Saat ini 19% belanja pemerintah pusat habis untuk bayar bunga utang. Jadi 19% itu harusnya jadi stimulus ke sektor riil tapi lari ke bayar bunga utang. Tentu ini bahaya debt overhang,” bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Indef Nailul Huda mengatakan masalah utang memang perlu ditanggapi dengan serius. Utang kita semakin menumpuk bahkan rasio terhadap PDB mencapai 41,64%.

“Kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan mengingat kondisi perekonomian belum pasti namun sudah terbebani dengan utang yang terus menumpuk,” katanya.

Telebih debt service ratio (DSR) juga meningkat yang menunjukkan penambahan utang tidak disertai dengan peningkatan kinerja komponen penambah devisa, seperti ekspor. ”Hal tersebut akan diperparah jika nilai tukar rupiah terhadap dolar melemah maka akan semakin mengkhawatirkan,” ucapnya.

Ptenyebab utama dari bertambahnya utang ini adalah defisit anggaran yang diterapkan oleh pemerintah, artinya pemerintah lebih banyak melakukan pengeluaran daripada mengumpulkan pemasukan. Perlu dicatat juga, utang luar negeri ini juga disebabkan oleh pihak swasta, data Bank Indonesia (BI) menunjukkan pinjaman luar negeri swasta telah meningkat 12,6% pada kuartal I 2010.

Dari cara pandang ekonom kapitalis, besarnya utang pemerintah menjadi perdebatan yang cukup sengit, ada sebagian ekonom yang memandang bahwa utang publik adalah kutukan, ada sebagian yang lain menilai sebagai sesuatu hal yang menguntungkan selama tidak berlebihan.

Dampak peningkatan utang ini jelas akan menyebabkan beban yang tidak semestinya pada generasi mendatang. Secara logis pemerintah dengan kebijakan fiskalnya akan melakukan penekanan pengeluaran dan penambahan pemasukan atau dengan peningkatan pajak.

Penekanan pengeluaran biasanya lebih memilih untuk mereduksi subsidi untuk rakyat. Jadi lengkaplah penderitaan rakyat yang negaranya mengalami defisit anggaran yaitu pajak yang tinggi dan minimnya jaminan penghidupan dari pemerintah karena subsidi akan ditekan sekecil mungkin agar tidak membebani anggaran negara.

Beberapa alternatif kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah ketika mengalami defisit anggaran adalah: efisiensi pengeluaran pemerintah, meminjam uang (utang), mencetak uang dan dalam jangka panjang akan menaikkan pajak.

Efisiensi pengeluaran pemerintah sangat jarang dijadikan sebagai kebijakan utama. Kebanyakan pemerintah lebih memilih dengan menambah utang dan menaikkan pajak dalam jangka panjang, serta mencetak uang sebagai jalan terakhir.

Jika pemerintah menerapkan pemotongan pajak maka akan semakin menambah defisit anggaran yang akan ditutupi dengan menaikkan pajak di masa depan, pemotongan pajak bisa dilakukan karena asumsinya agar masyarakat semakin naik pendapatannya dan semakin besar konsumsinya.

Akumulasi beban akan terjadi di masa depan, ketika utang negara sudah semakin membesar hingga persentasenya sama dengan PDB negara tersebut.

Dampak kebijakan ekonomi untuk menutupi defisit anggaran yaitu dengan menambah utang atau mencetak uang baru hanya akan menciptakan inflasi bahkan hiperinflasi. Secara politik, mendanai pengeluaran pemerintah dengan berutang membuat proses politik menjadi buruk.

Tingkat utang pemerintah yang tinggi yang didanai oleh utang luar negeri bisa menurunkan pengaruh politis negara dalam percaturan global. Dari gambaran ekonomi secara makro tersebut, kita bisa mengetahui bagaimana asing bisa mendikte sebuah negara yang mempunyai beban utang sangat tinggi melalui syarat-syarat yang mereka ajukan dalam memberikan utang.

Lalu, pertanyaan besar yang muncul. Dari permasalahan pelik tersebut diatas dan warisan utang yang cukup tinggi, bagaimana Islam memberikan solusi terhadap masalah bangsa terkait dengan utang dan begaimana membangun kemandirian sebuah negara.

Bahaya Utang Luar Negeri

Utang luar negeri yang jelas mengandung bahaya yang sangat besar, baik secara ideologis maupun politis, mengingat jenis ini pasti ribawi, dan melibatkan konsekuensi politis yang menjamin suatu negeri:
1. Bahaya Ideologis Utang Luar Negeri
Allah SWT dan Rasul-Nya SAW secara prinsipil dalam al-Qur’an & al-Sunnah:
الَّذِينَ لُونَ الرِّبا لا لَّا ا الَّذِي الشَّيْطَانُ الْمَسِّ لِكَ الُوا ا الْبَيْعُ لُ الرِّبا لَّ اللَّهُ الْبَيْعَ الرِّبا {٢٧٥}
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan berdirinya orang yang kemasukan syaitan karena (tekanan) penyakit gila keadaan mereka yang demikian itu, disebabkan oleh mereka berkata (berpendapat): “Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba,” padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah [2]: 275).

2. Bahaya Politis Utang Luar Negeri
Bahaya ideologi utang luar negeri terbukti secara politis ketika utang ribawi ini memberikan kompensasi yang tidak ringan. Tak ada yang gratis dalam paradigma kapitalis, utang ribawi jelas memiliki potensi bahaya politik atas nasib negeri ini. Hal itu karena utang luar negeri, terutama program utang, menjadi alat campur tangan dan kontrol pihak asing terhadap kebijakan pemerintah.

Dampaknya pun nyata dirasakan masyarakat luas dengan kebijakan yang di keluarkan ya, semisal UU Minerba, UU Migas, dan lain sebagainya. Selain itu, terus menerus menumpuk utang dengan beban bunga yang tinggi, akan menjerumuskan negeri ini dalam jebakan utang ribawi (debt trap). Ketika utang menumpuk, rezim pun memilih mengurangi anggaran subsidi untuk rakyat dalam RAPBN, sebagai jalan menutup pembayaran cicilan utang plus bunga ribawinya yang mencekik.

Sistem Pemerintahan Islam, Sistim yang Mandiri Bebas Riba

Di dalam Sistem Pemerintahan Islam, Baitul Mal merupakan institusi khusus yang menangani harta yang diterima negara dan mengalokasikannya bagi kaum Muslim yang berhak menerimanya. Setiap harta, baik berupa tanah, bangunan, barang tambang, uang, maupun harta benda lainnya, yang kaum Muslim berhak memilikinya sesuai hukum Islam, maka harta tersebut adalah hak Baitul Mal kaum Muslim.

Sistem keuangan negara di dalam pengaturan Islam telah terbukti berhasil mewujudkan kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan bagi muslim dan non muslim selama beberapa abad. Pos-pos pendapatan dalam sistem keuangan Bayt al-Mal terdiri dari tiga pos pemasukan utama yang masing-masing rinciannya memiliki banyak ragam jenis pemasukan.

Indonesia sebagai sebuah negeri yang dikaruniai berbagai sumber daya alam dalam jumlah potensi yang sebagian besarnya masuk dalam peringkat sepuluh besar di dunia, semestinya bisa menjadi negeri yang makmur dan sejahtera. Terlebih lagi dengan jumlah populasi penduduk yang sangat besar, jika dikelola dengan baik semestinya juga bisa menjadi faktor penggerak perekonomian yang potensial.

Melihat skema pembayaran utang yang dimiliki Indonesia saat ini, diperkirakan Indonesia tidak akan pernah terbebas dari jebakan utang sampai kapanpun. Ini berdampak pada semakin beratnya beban yang harus ditanggung masyarakat, karena penyelesaian utang dan bunganya semakin menyerap alokasi dana APBN. Kondisi produktivitas investasi masyarakat juga akan berkurang dengan diadakannya berbagai pungutan pajak yang baru sebagai akibat upaya pemerintah mencari alternatif tambahan pemasukan negara.

Dibutuhkan sebuah lompatan ekonomi bagi Indonesia untuk bisa terbebas dari jerat utang, dengan pola kebijakan fiskal yang sangat berbeda dengan konsep yang sedang berjalan saat ini. Konsep yang ditawarkan itu adalah mekanisme kebijakan fiskal Baitul Mal, sebuah sistem keuangan negara berbasis syariah. Dengan perhitungan Bayt al-Mal berbasis syariah, surplus di jumlah penerimaan dapat digunakan untuk melunasi seluruh utang Indonesia secepatnya, untuk kemudian Indonesia melesat menuju kesejahteraan dengan syariah. ***

Exit mobile version