Site icon

Sistem Islam Wujudkan Kemerdekaan Hakiki

WhatsApp Image 2021-08-19 at 09.31.41

Oleh : Rita Bunda Suci

HUR ke-76 RI disambut gembira oleh segenap rakyat Indonesia, walau masih di masa PPKM. Bahkan slogan yang diangkat pada tahun ini bertema “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”. Dan ada pesan optimisme pada tema tersebut yaitu “Indonesia tangguh menghadapi berbagai krisis yang selama ini menimpa”. Demikian kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono lewat pesan singkat, Kamis (17/6/21)detik.com.

Dari tahun-ke tahun optimisme masyarakat menyambut hari kemerdekaan terus berulang. Walau pada kenyataannya potret curam negeri tidak bisa ditutupi, seperti masalah Covid-19 yang belum menunjukkan akan berakhir, kedatangan jutaan TKA di tengah gelombang pengangguran, korupsi para pejabat negara, utang luar negeri semakin menggunung, kondisi sosial yang jauh dari kata sejahtera, bahkan kekayaan alam yang tidak bisa dirasakan oleh masyarakat.

Padahal, kemerdekaan merupakan harapan seluruh bangsa di seluruh dunia, sebagaimana dicantumkan dalam pembukaan UUD 45, bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan, sungguh suatu harapan mulia.

Jadi, bukan berarti ketika suatu bangsa merdeka dari penjajahan fisik, lantas kemerdekaan hakiki bisa terwujud. Karena pada kenyataannya, banyak bangsa yang sudah merdeka, tetapi belum terlepas dari penjajahan yang sesungguhnya.

Pasalnya, penjajahan masa kini hanya mengubah gayah penjajahannya. Penjajahan tidak lagi secara fisik, melainkan secara nonfisik. Di antaranya, menggunakan sistem dan hukum penjajah, menggunakan orang – orang yang telah dipersiapkan dan dididik untuk menjadi komperador yang akan mengabdi pada kepentingan penjajah, juga menggunakan pendekatan ekonomi melalui sistem yang didesain agar mengalirkan sumber daya alam dari wilayah yang dieksploitasi ke para kapital dan negara penjajah.

Ironisnya, penjajahan gaya baru ini ternyata lebih berbahaya dibandingkan penjajahan kuno atau penjajahan fisik. Karena penjajahan ini lebih sulit untuk dikenali bahkan tak sedikit orang yang menyadari. Yang ada sebaliknya, mereka merasa dibebaskan, mereka dimerdekakan, dan mereka dimakmurkan.

Padahal, yang dikatakan kemerdekaan hakiki adalah ketika manusia terlepas dari penghambaan kepada sesama manusia, karena sejatinya penghambaan itu hanyalah kepada Allah SWT semata.

Sedangkan, penghambaan dalam sistem kapitalis sekular saat ini, bentuk penyerahan kekuasaan menentukan hukum, halal dan haram, kepada manusia. Maka jelas bentuk penjajahan nonfisik, bukti belum merdekanya secara hakiki. Dan itu terjadi di seluruh dunia termasuk negeri-negeri kaum muslim.

Sebagai contoh, slogan dalam sistem Demokrasi, “kedaulatan ada ditangan rakyat atau pembuat aturan adalah rakyat”, walalu pada kenyataannya hukum atau UU dibuat oleh para kapital atas arahan pihak asing penjajah tanpa memperhatikan aspirasi rakyat, yang ada rakyat selalu terzholimi.

Slogan “Kekayaan alam adalah milik rakyat”, tapi faktanya kekayaan alam dikuasi swasta dan asing, dan hasil tambang mengalir deras kepada para kapital dalam dan luar negeri, inilah bukti penjajajahan.

Selain itu, slogan “kemandirian ekonomi”, padahal, utang luar negeri yang makin bertambah dengan sistem ribawi, dijadikan alat mendikte kebijakan dari negara pemberi utang. Jelas makin menajamkan cengkraman penjajah, bukan hanya untuk mengintervensi suatu bangsa, tapi hutang juga digunakan untuk memaksakan penggunaan bahan- bahan, tenaga kerja yang didatangkan dari negeri pengutang.

Tentunya, bagi orang yang berfikir jernih dan faham dengan fakta, maka penjajahan gaya baru akan mudah dideteksi. Seyogyanya, segenap masyarakat dan seluru penguasa negeri menyadari keberadaan penjajah nonfisik ini. Dan tidak lain upaya untuk meraih kemerdekaan hakiki adalah dengan mengganti sistem kapitalis sekular dengan sistem yang Maha sempurna dari Allah SWT.

Islam merupakan agama yang sempurna dan paripurna, sistem Islam telah didesain untuk mengatur seluruh kehidupan manusia. Islam mampu menghilangkan eksploitasi kekayaan alam oleh asing dan swasta. Karena Islam sejak awal telah mengharamkan kepemilikan dan kepenguasaan kekayaan alam yang depositnya besar oleh individu, swasta apalagi asing.

Islam juga mampu menghentikan utang Ribawi, sebab Allah dengan tegas melarangnya karena akan menimbulkan dharar, apalagi utang luar negeri kepada negara kafir yang benar – benar memusuhi umat Islam (kafir harbi).

Tentunya, seluruh permaslahan masyarakat dan nagara akan mampu diselesaikan oleh aturan Islam, sebagaimana telah terbukti selama 13 abad, umat manusia hidup sejahterah di bawah naungan khilafah.

Maka, hanya dengan penerapan sistem Islam kemerdekaan hakiki dapat terwujud, karena hanya aturan Allah swt lah yang wajib ditaati. Dan itulah bukti, kita terlepasnya dari penghambaan kepada manusia.

Wallahualam ….

Exit mobile version