Oleh : Qomariah (Muslimah Peduli Generasi)
Pemenuhan sandang, pangan, pendidikan, kesehatan dan keamanan adalah kewajiban negara tidak bisa menjadi pilihan.
Adapun program makan bergizi gratis (MBG) dijadwalkan mulai diterapkan di kota Palembang Sumsel (Metrotvnews.com, 4/1/2025).
Bahkan pemerintah Kota Palembang, telah menganggarkan Rp 42 miliar dan tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan untuk menyukseskan program tersebut.
“Program pemberian makanan bergizi gratis (MBG) untuk para anak-anak sekolah, diharapkan dimulai pada (6/1/2025), dan untuk waktu pastinya masih dalam pembahasan,” kata Adrianus Amri kepala dinas pendidikan Palembang.
Namun untuk sementara baru tingkat TK, SD dan SMP. Sedangkan untuk SMA belum, sebab hingga saat ini pemerintah pusat belum menentukan pola mekanisme pengadaan makanannya seperti apa, bahkan pemerintah daerah hingga kini masih menunggu arahan.
Seperti program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi program andalan pasangan Prabowo – Gibran terpilih memantik perdebatan. Belum juga dilantik kebijakan pemerintahan terpilih sudah dikritik.
Pemerintah menargetkan jumlah penerima MBG sebanyak 15,42 juta jiwa yang terdiri dari anak sekolah, santri, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di 514 kabupaten/kota. Dalam program ini, makanan yang disediakan mengikuti standar kecukupan gizi yang ditetapkan, termasuk protein, vitamin, mineral dan energi.
Adapun pemberian makanan bergizi gratis (MBG) adalah salah satu contoh wujud kepemimpinan populis otoriter. Bahwa program ini hanya sekedar untuk membangun citra baik di tengah umat, seolah-olah pemimpin saat ini sudah benar- benar mengurusi rakyatnya.
Bahkan makan bergizi gratis (MBG) sendiri terkesan dipaksakan, mulai anggaran yang terus dipangkas, menu makanan yang disediakan tidak sesuai, serta sumber anggaran yang didapat, seperti tidak ada persiapan yang matang. Dan program ini juga hanya ditujukan untuk sekolah-sekolah tertentu saja.
Bagaimanapun anggaran dalam sistem kapitalisme saat ini mengandalkan pajak, rakyat dipalak, dengan berbagai retribusi dan lainnya. Jika 82% dari pajak, artinya akan membebani rakyat lagi. Dengan adanya anak-anak diberi makan siang gratis, bertambah pula pajaknya naik drastis.”
Adapun seperti contoh, program makan bergizi gratis (MBG), mempertontonkan inkonsistensi ucapan penguasa. Hari ini bilang gratis, besok mungkin diminta iuran. Hari ini susu sapi gratis, besoknya diganti susu ikan. Inilah fakta yang terjadi dalam sistem hari ini.
Mengenai tentang susu ikan sebagai pengganti susu sapi, menjadi sorotan masyarakat. pada dasarnya susu ikan merupakan susu analog hasil dari hidrolisat protein ikan (HPI) yang diolah dan disajikan menyerupai susu. Adapun prosesnya melalui pemanasan kemungkinan berpotensi mengurangi kandungan vitamin dan nutrisi pada ikan. Sebenarnya lebih baik mengkonsumsi ikan utuh atau ikan olahan, selain harganya terjangkau, ikan utuh juga memenuhi banyak gizi untuk anak-anak.
Adapun seharusnya pemerintah itu menetapkan kebijakan untuk menghilangkan angka kemiskinan. Yang jadi masalahnya, sistem hari ini meniscayakan kemiskinan terjadi karena negara lalai menjalankan fungsinya sebagai raa’in (pengurus dan pelindung rakyat). Sehingga menyebabkan tingkat kemiskinan makin menjulang, pendapatan masyarakat rendah, lapangan kerja sempit, dan tingginya kenaikan harga-harga bahan pokok. Alhasil, kondisi ekonomi yang serba sulit mendorong peningkatan stunting dan gizi buruk.
Dalam sistem kapitalisme meniscayakan, negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator bukan pelayan rakyat. Bahkan sejatinya tidak akan bisa melayani rakyat sepenuh hati. Buktinya, program makan bergizi gratis (MBG) cenderung beraroma bisnis, ketimbang memperhatikan gizi generasi. Seharusnya negara menyediakan layanan terbaik di semua bidang. seperti; kesehatan, pendidikan dan sandang, pangan, keamanan. Namun sistem saat ini yang transaksional membuat peran tersebut termarginalkan.
Sedangkan dalam Islam, penguasa dan negara sangat memahami kewajibannya untuk melindungi rakyat dan menjamin kehidupan mereka, karena rakyat dipandang sebagai amanah bukan beban.
Rasulullah SAW bersabda; “Seorang imam atau khalifah adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia urus.” (HR.Bukhari dan Ahmad).
Oleh karena itu penguasa bertindak layaknya pengembala yang wajib menjaga dan melindungi gembalaannya. Yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW saat menjadi kepala negara Islam di Madinah dan dilanjutkan oleh para pengganti Rasulullah, yaitu, Khulafaur Rasyidin, dalam kapasitas mereka sebagai kepala negara.
Bahwa tiga pilar penting yang menopang jalannya pemerintahan yang amanah. Yaitu; individu bertakwa, kontrol masyarakat, dan negara yang menerapkannya.
Juga aturan dalam sistem pemerintahan Islam hanya bersumber dari syariat Islam, jika terjadi pelanggaran wajib bagi masyarakat untuk melakukan muhasabah kepada penguasa. Negara juga tidak boleh mengalihkan fungsinya sebagai pengurus rakyat kepada pihak lain, termasuk kepada para pemodal.
Hanya Islam satu-satunya solusi yang hakiki, mampu menjaga hak-hak kaum muslim, menjamin kebutuhan dan kesejahteraan umat. Insya Allah. Wallahu a’lam bishawab.

