Site icon

Sistem Rusak, Prostitusi Marak

WhatsApp Image 2021-03-29 at 19.12.39

Oleh: Devita Deandra (Aktivis Muslimah)

Belum lama ini, Polisi kembali mengamankan 15 anak di bawah umur dalam penggerebekan hotel, yang dimiliki oleh seorang artis bernama Cynthiara Alona. Hotel itu disinyalir menjadi lokasi prostitusi online. Dan anak-anak yang diamankan rata-rata berusia 14 sampai 16 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus menyampaikan, saat ini 15 anak itu dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Berperlindungan Khusus di bawah naungan Kementrian Sosial.

Saat digerebek, 30 kamar hotel diisi oleh para pria hidung belang dan anak-anak remaja. Tiga tersangka telah ditetapkan Polisi, yaitu artis Chyntiara Alona sang pemilik hotel, mucikari DA, dan AA pengelola hotel.

Chyntiara Alona mengakui menjalankan prostitusi online ini guna menutup biaya operasional hotel selama masa Pandemi Covid-19. Seperti diketahui, pandemi sempat mematikan ekonomi dan bisnis. Hotel sepi pengunjung, mereka menganggap menjadikan hotel sebagai tempat prostitusi akan menutup biaya operasional (CNNIndonesia, 19/03/2021).

Sebenarnya ini bukan hal baru, pasalnya artis terjerat kasus prostitusi bukan kali pertama dan bisa jadi ini hanya satu dari sekian banyak kasus yang terbongkar. Dari kasus-kasus sebelumnya saja begitu banyak artis yang menjadi lakon dan dalam kasus ini kini artis menjadi fasilitator. Yang menjadikan belasan anak menjadi korban.

Mirisnya, kasus prostitusi dan perzinahan di Indonesia sejak dulu hingga kini tidak pernah berhenti. Terlebih di masa pandemi ini justru semakin marak. Padahal negeri ini adalah negeri muslim terbesar.

Namun Inilah realitas hidup dengan sistem kapitalisme demokrasi dengan asas sekularismenya. Menjadikan orang tidak kenal halal haram, yang ada hanya untung rugi. Prinsipnya, “Abaikan kata orang yang penting heppy.” Tidak peduli dosa asal bisnis tetap jalan. Di tambah faktor ekonomi yang sulit menjadikan bisnis terlarang ini tetap marak. Para wanita yang menjual dirinya biasanya terdesak kebutuhan. Hingga sering di manfaatkan oleh Fasilitator dan mucikari untuk mengeruk pundi-pundi dengan menfasilitasi mereka memuaskan syahwat gaya hidup hedonis.

Kendati demikian. Selain pengaruh gaya hidup hedonis juga kebutuhan hidup yang sempit kemajuan teknologi yang serba digital yang menyuguhkan konten-konten sampah dan kurangnya perhatian negara juga menjadi faktor lain semakin melanggengkan bisnis prostitusi.

Dan ini tidak dapat di akhiri hanya dengan kemarahan dan penolakan dari rakyat, berulang kali terjadi penggrebekan dan terbongkar faktanya tak banyak membawa perubahan palagi efek jera. Hal ini menuntut pemerintah untuk lebih serius. Sebab negaralah yang seharusnya mengambil peran. Karena negara sebagai pengatur dan pelaksana kebijakan. Namun, lagi-lagi berharap terhadap negara yang menerapkan sekuler-demokrasi sebagai landasannya, tentu tidak akan pernah menghapuskan kasus prostitusi. Fakta ini menjadi bukti bahwa penerapan sekuler-demokrasi tidak membuahkan keberhasilan dalam menghapus kasus prostitusi terhadap anak secara komprehensif. Bahkan, pada kenyataannya kasus prostitusi online yang melibatkan anak, terus menjamur dari tahun ke tahun. Maka dari itu mengakhiri masalah dengan asas sekuler-demokrasi, sama saja mimpi siang hari. Sebab hanya asas aqidah Islamlah satu-satunya asas yang mampu mengurangi bahkan menghapus prostitusi online secara sistematis.

Karena Islam merupakan agama sekaligus aturan yang komprehensif. Ketika peraturan-peraturan dalam Islam yang diterapkan dalam bingkai negara, maka negara akan memiliki cara untuk mengatasi setiap problema. kehidupan yang dihadapi manusia, termasuk permasalahan prostitusi.

Pertama, dengan penerapan ekonomi Islam. Sebab beberapa faktor yang menjadi alasan mengapa anak dan perempuan masuk ke dalam jurang prostitusi, adalah faktor ekonomi. Yang mana sistem ekonomi kapitalisme tak mampu untuk mencukupi kebutuhan rakyat secara cukup sebab sistem ini tak perduli nasib rakyat jelata. Sehingga rakyat terpaksa mencari cara yang haram dan praktis untuk mencukupi kebutuhan pokok keluarga. Hal ini berbeda dengan negara Islam (khilafah).

Dalam khilafah negara akan membuka dan memberikan lapangan kerja yang layak untuk para kepala keluarga agar mampu menafkahi keluarga dengan cukup. Jikalau ayah fokus bekerja, maka ibu akan fokus untuk menjaga, merawat dan mendidik anak menjadi orang yang beriman dan bertaqwa.

Kedua, penerapan sistem pendidikan Islam. Khilafah akan menetapkan kurikulum berdasarkan aqidah Islam. Output dari pendidikan Islam ini akan mengantarkan kedewasaan dan mencetak para anak agar kelak menjadi orang tua yang mampu mendidik generasi rabbani. Serta ketakwaan individu yang dimilikinya itu, akan membentengi dirinya dari perilaku seluruh maksiat.

Ketiga, khilafah akan menerapkan sistem sosial yang sesuai Islam. Sehingga akan mengatur interaksi antara perempuan dan laki-laki sesuai syariat. Misalnya perempuan diwajibkan untuk menutup aurat, menundukkan pandangan, dan menjaga kehormatan. Sedangkan lelaki diwajibkan untuk menundukkan pandangan. Keduanya dilarang untuk berkhalwat, ikhtilat dan larangan menyebarkan perkataan serta perilaku pornografi dan pornoaksi.

Keempat, melakukan pengaturan media massa. Dalam khilafah dilarang untuk membuat dan menyebarkan konten-konten yang melanggar syariat. Informasi yang disampaikan hanya berita yang bermanfaat serta meningkatkan ketaqwaan.

Kelima, penerapan sanksi sesuai syariah Islam. Khilafah akan menjatuhkan hukuman tegas kepada perilaku prostitusi, kejahatan dan penganiayaan terhadap anak. Sehingga pelakunya akan jera dan kasus-kasus seperti ini tidak akan berulang dan menjamur setiap tahunnya.

Kelima, penerapan sistem sanksi. Negara menjatuhkan hukuman tegas terhadap para pelaku kejahatan dan kemaksiatan termasuk prostitusi, dengan menghukum pelaku dan mucikari dengan hukuman tegas yang akan membuat jera orang yang terjerumus dan akan mencegah orang lain melakukan kemaksiatan tersebut.

itulah beberapa langkah yang akan di lakukan ketika negara menerapkan sistem Islam yang terbingkai dalam negara Khilafah. Betapa Islam merupakan agama yang sangat mulia dan mampu menyelesaikan seluruh problematika kehidupan umat manusia. Namun saat ini, negara Islam (khilafah) belum ada. Sehingga tidak ada satu pun negara di dunia ini yang menerapkan Islam secara menyeluruh sehingga masih begitu banyak kemaksiatan serta ketimpangan-ketimpangan yang ada. Maka, umat mesti berjuang menegakkan khilafah yang merupakan janji Allah dan bisyaroh Rasulullah. Sebab dengan adanya kembali Khilafah ala min haj nubuwwah penerapan syariat Islam akan sempurna dan Islam akan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a’lam ….

Exit mobile version