Site icon

Sistem Sekuler Menyuburkan Korupsi, Kesejahteraan Rakyat Hanyalah Ilusi

WhatsApp Image 2021-08-22 at 04.35.25

Oleh: Muzaidah (Aktivis Muslimah)

Bagaimana mungkin suatu negeri dikatakan sejahtera, bebas suap-menyuap, dan bersih dari para korupsi sedangkan rezimnya sudah mempersilakan eks koruptor menduduki ‘Kursi Panas’. Memberikan jabatan pada koruptor sama dengan memiskinkan rakyat dan mengenyangkan para tikus berdasi.

Apakah sudah tak ada lagi manusia yang berkompeten dalam mengelola negara sehingga harus menyerahkan usaha milik negara kepada orang-orang yang dapat menyengsarakan rakyat?

Dikutip dari (news[dot]detik[dot]com, 8/8/2021), Lembaga Survei Indonesia (LSI) memaparkan hasil survei yang dilakukan dengan menggunakan kontak telepon kepada responden terkait persepsi publik karena melonjaknya potensi korupsi meningkat sejak 2 tahun terakhir. Di antara hasilnya sebanyak 44 persen sangat prihatin, 49 persen prihatin dan 4 persen tidak prihatin, sementara 2 persen tidak menjawab.

Di sisi lain banyak publik yang sangat dikecewakan pemerintah yang telah meresmikan eks koruptor Ermi Moeis ditunjuk sebagai salah satu komisaris (BUMN) di PT Iskandar Muda (PIM) sejak 18 Februari 2021. Pengangkatan ini pun dilakukan dengan syarat yang sudah ditentukan pemerintah dan DPR. Padahal sebelum menjadi komisaris BUMN, Ermi pernah terjerat kasus suap proyek PLTU di Tarahan saat menjadi anggota DPR. Ia divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta karena terbukti menerima suap senilai 357.000 dolar AS, (kompas[dot]com, 6/8/2021).

Fakta dari survei di atas hanyalah salah satu bukti yang mengungkapkan bahwa korupsi adalah problem besar bangsa. Padahal masih banyak yang harus diurusi, seperti kebijakan pemerintah yang tak kunjung menguntungkan rakyat dan negara, utang yang sudah ribuan triliunan rupiah, kemiskinan kian parah dan keadilan yang tak terterapkan dengan baik.

Sistem sekuler telah membuktikan bahwa negara telah ramah terhadap koruptor karena sistem ini memisahkan urusan negara dengan agama. Padahal korupsi merupakan salah satu kepemilikan harta haram dalam Islam dan harus dipertanggungjawabkan bukan hanya di hadapan manusia saja, melainkan juga di hadapan Allah SWT.
Mengangkat mantan koruptor sebagai pejabat BUMN dalam sistem kapitalis merupakan hal yang lumrah karena tujuannya bukan untuk meriayah (mengurus) rakyat, melainkan hanya untuk meraup keuntungan materi. Dalam sistem ini, siapa saja yang punya modal, dialah yang akan mendapatkan yang diinginkan, termasuk menjabat di instansi pemerintahan. Maka, tak heran juga jika eks koruptor bisa menjabat sebagai komisaris BUMN.

Dalam hadis Rasul: ”Allah melaknat penyuap dan yang disuap dalam urusan hukum”, (HR Tirmidzi).

Alih-alih ingin menyejahterakan rakyat, penguasa malah bermain dengan kekuasaannya lewat segala kebijakan yang dikeluarkan tanpa peduli baik buruk, apalagi halal haramnya suatu perbuatan atau tindakan tersebut.

Inilah sistem sekuler-kapitalisme dengan segala aturan yang diciptakan oleh hawa nafsu manusia. Sebuah sistem yang hanya mendatangkan kerusakan dan kerugian karena manusia itu enggan bersandar kepada Al-Quran dan As-Sunnah.

Penegasan Allah SWT dalam firmannya:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
”Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)’.” (TQS. Ar-Rum [30]:41).

Sistem Islam mendatangkan rahmat bagi seluruh penduduk bumi. Dalam Islam, ketaatan pada Allah itulah yang utama. Maka, tak mungkin penguasa abai dengan rakyatnya.

Khalifah (pemimpin) dalam Islam selalu memperhatikan hak dan keadilan umat. Maka, khalifah akan bersiaga demi rakyat dan negara agar terjamin dan sejahtera. Seperti yang dilakukan khalifah pengganti setelah Rasul wafat, sebut saja Abu Bakar As-siddiq. Saat beliau mendapatkan santunan dari baitul mal hartanya digunakan secukupnya tanpa berlebih-lebihan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya yang sederhana.

Lalu saat sebelum meninggal dunia pun, khalifah Abu Bakar berpesan kepada keluarganya agar uang yang tersisa sebesar 6.000 dirham dikembalikan kepada negara. Yang dilakukannya adalah bentuk kehati-hatiannya agar tak memakan harta rakyat. Padahal harta yang diberikan dari baitul mal sudah menjadi haknya dan keluarganya.

Lain halnya yang dilakukan khalifah Umar bin Khattab kala itu saat kekayaan negara meningkat tajam. Yang berhasil menaklukkan Kisra (Persia) dan Qaishar (Romawi). Umar pun berhati-hati dalam mengelola uang negara. Sebegitu takwanya dan bijaknya para khalifah Islam dalam menjalankan amanah terbesar ini. Tidak tamak pada materi atau harta juga tak bersenang-senang dengan dunia yang sifatnya fana (sementara).

Selain itu, dalam sistem Islam siapa saja yang melakukan suap menyuap dan korupsi milik negara maka akan dikenakan sanksi berupa takzir atau sanksi yang jenis maupun kadarnya telah ditentukan hakim secara adil. Dengan begitu para pelaku akan jera dan sebagai peringatan keras terhadap pejabat negara agar senantiasa amanah dan tak curang terhadap jabatan yang diembannya.

Sudah sepantasnya kaum muslim kembali berkiblat terhadap sistem Islam yang telah menerapkan dan menunjukkan keadilan terhadap rakyat. Sigap dalam memberantas korupsi yang jelas dapat menyengsarakan rakyat juga negara. Maka buanglah jauh-jauh pemikiran sekaligus sistem rusak ini yang kian hari semakin terlihat bobroknya.

Wallahualam bissawab.

Exit mobile version