Kliksumatera.com, SEKAYU– Pelayanan Kepolisian kepada masyarakat terus diperkuat Posek Sungai Lilin, Polres Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan. Salah satunya melalui Kanit Intel kam Ipda M. Pahmi STMH personel Polsek Sungai Lilin dalam pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Selasa (6/10/2026). Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan oleh Kanit intelkam yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat di ruang SPKT.
Petugas Polsek Sungai Lilin lewat Kanit intelkam Ipda M.Pahmi STMH, untuk memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kepolisian secara aman, nyaman dan mudah. Pelayanan SPKT mencakup kebutuhan masyarakat, di antaranya pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pembuatan Laporan Polisi (LP), serta laporan kehilangan.
Kapolsek Sungai Lilin Iptu Marlin SH, MH menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian penting dari tugas kepolisian yang harus dilaksanakan secara profesional dan humanis. “Kami terus mendorong seluruh personel untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, aman dan humanis. Masyarakat yang datang ke Polsek harus mendapatkan kepastian serta kemudahan dalam memperoleh pelayanan sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Iptu Marlin SH MH.
Menurutnya, kehadiran Warga atau Masarakat di ruang pelayanan Polsek Dungai Lilin juga menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana pelayanan yang lebih nyaman dan responsif, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam menyampaikan laporan atau mengurus administrasi kepolisian.
Polsek Sungai Lilin memastikan pelayanan SPKT tetap berjalan dengan mengedepankan keamanan, kenyamanan, transparansi dan sikap ramah kepada masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polsek Sungai Lilin dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Laporan : Khahar
Posting : Imam Gazali

