Site icon

Stigma Negatif Terhadap Khilafah Ajaran Islam Semakin Menguat

WhatsApp Image 2022-06-21 at 21.27.44

Oleh : Widya (Pemerhati Muslimah Peduli Generasi)

Pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong dan UU Ormas dan langsung ditahan polisi. MUI mengapresiasi tindakan kepolisian. “Penindakan yang dilakukan kepolisian sudah tepat. Aktivitas dakwah dan pengajian hanyalah sistem penjaringan yang biasa dilakukan kelompok radikal-terorisme pada umumnya,” ujar pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Makmun Rasyid dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).

Makmun mengatakan Khilafatul Muslimin sama dengan kelompok-kelompok radikal lainnya. Salah satunya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). “Khilafatul Muslimin memiliki spesies sama dengan kelompok pegiat Khilafah Islamiyah lainnya, seperti Hizbut Tahrir Indonesia, Jamaah Muslimin Hizbullah dan kelompok radikal-terorisme lainnya.

Makmun mengatakan Abdul Qodir mempunyai jejak berafiliasi dengan kelompok teroris. Ia berencana mengganti Pancasila dengan sistem khilafah. Kemudian penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin memicu sejumlah peristiwa lainnya. Salah satunya munculnya bendera mirip bendera HTI dalam acara deklarasi dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai capres. “Ketika penindakan kepolisian terhadap para pegiat Khilafah Islamiyah muncul, maka disaat bersamaan muncul pegiat lainnya. Seperti pengibaran bendera HTI dalam upaya mendukung Anies. Apapun motifnya, bendera sebagai simbol HTI yang sudah berstatus terlarang harus dilakukan penindakan tegas dan terukur. Memang, HTI ini masih melakukan kegiatan disana-disini. Seharusnya kepolisian dan pemerintah mengambil tidakan tegas yang bersifat kelanjutan.

Makmun meminta kepada kepolisian agar menindak tegas ormas-ormas yang tidak berbadan hukum. “Pemberian izin oleh aparat keamanan harus juga melihat kelengkapan administratif sebuah ormas/kelompok. Ini sebagai upaya pencegahan meluapnya aksi-aksi intoleran dan gerakan radikal-terorisme,” ujarnya.

Khilafatul Muslimin Ingin Ganti Pancasila Jadi Khilafah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan penangkapan Abdul Qadir Baraja tidak hanya terkait konvoi anggota Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5). Zulpan menyebut ormas itu ingin mengganti Pancasila dengan sistem khilafah.

Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap di Lampung pada Selasa (7/6) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dia dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Penangkapan Abdul Qadir Baraja sendiri dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, hingga Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Awaludin Amin.

Lagi-lagi stigma negatif yang di katakan oleh orang orang yang tidak paham tentang Khilafah.Dan menkaitkanya dengan HTI Ormas terlarang atau kelompok radikal sejati nya HTI ini bukanlah ormas terlarang hanya di cabut legalitas hukumnya di Indonesia.

Dan bendera yang di pakai oleh HTI itu bukanlah bendera HTI tapi melainkan benderanya kaum Muslimin di seluruh dunia. ormas HTI hanya berusaha mengembalikan dan memperkenalkan kembali kepada seluruh umat Islam terutama di Indonesia.

Begitu juga dengan Khilafah supaya tidak terjadi kesalahpahaman kita akan mengenalkan kembali apa itu Khilafah Islamiah.

Khilafah berasal dari kata خلف (kha-la-fa), yang berarti menggantikan. Definisi Khilafah sendiri merupakan preposisi dari kata Khalifah. Kata Khalifah diambil berdasarkan Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 30. Khilafah adalah sebuah sistem kepemimpinan umum yang meriaayah seluruh urusan umat. Dalam menerapkan syariah Islam secara Kaffah (menyeluruh).

Secara umum, sebuah sistem pemerintahan bisa disebut sebagai Khilafah apabila menerapkan Islam sebagai Ideologi, syariat sebagai dasar hukum, serta mengikuti cara kepemimpinan Nabi MuhamadSAW. dan Khulafaur Rasyidin dalam menjalankan pemerintahan, meskipun dengan penamaan atau struktur yang berbeda, namun tetap berpegang pada prinsip yang sama, yaitu sebagai kepemimpinan umat Islam di seluruh dunia.

Sehingga pada penerapannya, ketika sebuah Negara Khilafah berdiri (atas persetujuan seluruh umat Islam), kemudian dibai’atnya seorang Khalifah, maka pendirian Negara Khilafah maupun pembai’atan Khalifah lain setelahnya menjadi tidak sah. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW tentang pembai’atan Khalifah. Dalam sejarahnya, Khalifah merupakan suatu gelar yang diberikan untuk pemimpin umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad yaitu dengan julukan “Khulafaur Rasyidin” atau “ Amir al-Mu’minin”.

Berdasarkan julukan ini pula nama Khalifah itu diambil. Jadi, Khalifah itu sendiri merujuk kepada orang yang memerintah atau menggantikan kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Sedangkan Khilafah merujuk pada sistem kepemimpinan umat, dengan menggunakan Islam sebagai Ideologi serta undang-undangnya mengacu kepada Al-Qur’an, Hadits, Ijma dan Qiyas.

Sistem Khilafah adalah sistem yang diterapkan pada era awal-awal berkembangnya agama Islam. Dalam sejarahnya, pasca wafatnya Nabi Muhammad SAW “para sahabat membai’at Abu bakar untuk menjadi Khalifah. Kemudian Abu Bakar wafat para sahabat membai’at Umar bin Khattab. Kemudian Umar bin Khattab meninggal, para sahabat membai’at Utsman bin ‘Affan. Kemudian Utsman bin Affan meninggal, para sahabat membai’at Ali bin Abi Thalib. Kemudian sistem seperti ini berubah pada pemerintahan Khilafah Umayyah, Abbasiyah, hingga masa Utsmaniyah Khalifah merupakan kekuasaan yang ditujukan sebagai perwakilan umat dalam menjalankan hukum pemerintahan dan menerapkan Syariat Islam dalam kehidupan di seluruh dunia. Islam sebagai dasar hukum dalam pemerintahan .Dan Islam adalah solusi yang tuntas setiap persoalan.

Waallahubissawab….

Exit mobile version