Site icon

Stop Berikan Stigma Negatif Terhadap Makna Jihad dan Khilafah

WhatsApp Image 2021-11-23 at 17.25.31

Oleh : Hj. Padliyati Siregar ST

Komisi Fatwa Ijtima Ulama se-Indonesia VII membahas makna jihad dan khilafah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ijtima ulama yang digelar Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut merekomendasikan agar masyarakat dan pemerintah tidak memberikan stigma negatif terhadap makna jihad dan khilafah.

Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menjelaskan pada dasar sistem kepemimpinan dalam Islam bersifat dinamis. Sesuai dengan kesepakatan dan pertimbangan kemaslahatan yang ditujukan untuk menjaga keluhuran agama (hirasati al – din) dan urusan dunia (siyasati al – duniya).

“Dalam sejarah peradaban Islam, terdapat berbagai model atau sistem pemerintahan serta mekanisme suksesi kepemimpinan yang semuanya sah secara syar’i,” kata Kiai Asrorun saat konferensi pers pada penutupan ijtima ulama di Jakarta, Kamis (11/11).

Kiai Asrorun juga menerangkan, jihad merupakan salah satu inti ajaran dalam Islam guna meninggikan kalimat Allah (li i’laai kalimatillah) sebagaimana telah difatwakan oleh MUI.

Dalam situasi damai, implementasi makna jihad dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara dilakukan dengan cara upaya yang bersungguh-sungguh dan berkelanjutan untuk menjaga dan meninggikan agama Allah dengan melakukan berbagai aktivitas kebaikan.

“Dalam situasi perang, jihad bermakna kewajiban Muslim mengangkat senjata guna mempertahankan kedaulatan negara,” ujarnya.

Oleh karena itu, MUI menolak pandangan yang sengaja dinilai makna jihad dan khilafah, yang jihad dan khilafah bukan bagian dari Islam.

Sehubungan dengan itu MUI merekomendasikan agar masyarakat dan pemerintah tidak memberikan stigma negatif terhadap makna jihad dan khilafah.

Pencitraan negatif tentang khilafah dan para pengembannya oleh kaum kuffar dan para agennya untuk menghadang lajunya Islam ideologis terus bergulir melalui julukan-julukan anti kebhinekaan, radikal, teroris, ISIS, mu’tazilah, bahaya laten, dan sebagainya.

Tentunya melalui media massa dan para tokoh anti-Islam. Maka dari itu citra khilafah sebagai ajaran Islam dan solusi berbagai problematika kehidupan yang akan mewujudkan rahmatan lil a’lamin tenggelam berganti dengan permusuhan terhadap ide khilafah dan perjuangannya serta menumbuhkan khilafahfobia sekaligus membabat gerakan perjuangannya.

Dengan senjata RUU HIP, pemerintah berusaha mendorong pemberantasan kelompok-kelompok yang memperjuangkan syariat dan Khilafah. Bahkan dengan sangat kejinya, Khilafah yang merupakan ajaran Islam dan bersumber dari Al Quran dan Hadits disamakan dengan ajaran komunisme, leninisme, dan marxisme. (Harakatuna.com, 08/07/20).

Namun umat tidak sedikit yang sudah melek politik. Semakin dihadang perjuangan Islam semakin kuat dan yakin akan kebenaran dan janji Allah. Karena faktanya, semakin keras upaya yang dilakukan para pembenci Islam dengan melarang simbol-simbol Islam, seruan penegakan khilafah kini semakin membahana.

Tidak selayaknya umat terpengaruh oleh tuduhan keji mereka. Kita harus tetap istiqamah di jalan perjuangan dakwah. Terus semangat menyerukan keagungan ajaran Islam dan kecemerlangan institusi Khilafah yang akan menyejahterakan umat manusia.

Apapun risikonya, dakwah tetaplah kewajiban yang harus dijalankan demi izzul Islam wal Muslimin.

Rasulullah SAW bersabda yang disampaikan Abu Dzarr berikut:
وَأَمَرَنِى أَنْ أَقُولَ بِالْحَقِّ وَإِنْ كَانَ مُرًّا وَأَمَرَنِى أَنْ لاَ أَخَافَ فِى اللَّهِ لَوْمَةَ لاَئِمٍ وَأَمَرَنِى أَنْ أُكْثِرَ مِنْ قَوْلِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ فَإِنَّهُنَّ مِنْ كَنْزٍ تَحْتَ الْعَرْشِ

Beliau memerintahkan untuk mengatakan yang benar walau itu pahit, Beliau memerintahkan padaku agar tidak takut terhadap celaan saat berdakwa di jalan Allah, Beliau memerintahkan agar memperbanyak ucapan “laa hawla wa laa quwwata illa billah” (tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah), karena kalimat tersebut termasuk simpanan di bawah ‘Arsy.” (HR. Ahmad 5: 159).

Untuk itu tidak cukup hanya menghapus cap negatif terhadap jihad dan klhilafah, sejatinya ulama mengurai bahwa Khilafah adalah sistem pemerintahan yang dicatat sejarah mampu menjadi solusi problem ekonomi umat, mewujudkan persatuan-kekuatan muslim seluruh dunia dan membela muslim tertindas di penjuru mana pun dengan seruan jihad. ***

Exit mobile version