Site icon

Syariah yang Haqiqi Hanya dalam Sistem Khilafah

WhatsApp Image 2021-03-19 at 21.38.02

Oleh : Riyulianasari

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sektor ekonomi dan keuangan syariah mampu bertahan di tengah guncangan krisis karena pandemi Covid-19. Kondisi itu dilihat dari rasio kecukupan modal atau CAR perbankan syariah hingga kredit macet alias non performing loan (NPL).

CAR dari bank syariah selama 2020 masih stabil pada angka 20-21 persen. Sedangkan NPL atau Non performing finance turun dari 3,46 persen pada Januari 2020 menjadi 3,13 pada Desember 2020,” ujar Sri Mulyani dalam acara Seremoni Peresmian Sfafiec dan Forum Nasional Keuangan Syariah yang ditayangkan secara virtual, Jumat, 12 Maret 2021.

Ia menjelaskan sektor ekonomi dan keuangan syariah tetap bertahan di tengah banyaknya kinerja korporasi yang memburuk. Krisis ini tak pelak menyebabkan perbankan terkena dampak, terutama di sisi kredit macet.

Ketahanan keuangan syariah juga dilihat dari aset perbankan yang justru melesat sepanjang 2020. Ia menyebut, total aset perbankan syariah pada Desember 2020 meningkat menjadi Rp 608,9 triliun atau naik dari Desember 2019 sebesar Rp 538,32 triliun.

Meski berada dalam kondisi baik, ia mengatakan sektor ekonomi dan keuangan syariah masih menghadapi tantangan. Dari sisi market share, perbankan syariah dinilai masih kalah ketimbang perbankan konvensional yang saat ini menguasai mayoritas pasar keuangan.

“Kita lihat market share perbankan syariah masih relatif kecil 6,51 persen dari total aset perbankan,” kata Sri Mulyani. Dari kapitalisasi pasarnya, indeks saham syariah Indonesia pun malah turun dari Rp 3.744 triliun pada 2019 atau 51,5 persen dari total emiten di pasar modal menjadi Rp 3,344 triliun pada 2020 atau turun 47,9 persen.

Kemudian dari sisi keuangan non-perbankan, aset industri keuangan non-bank syariah atau IKNB masih lebih rendah daripada IKNB konvensional. “Kapitalisasi aset IKNB syariah masih sangat kecil dibanding IKNB konvensional, yaitu sebesar 4,43 persen,” tutur dia.

Seluruh data itu, kata Sri Mulyani menggambarkan bahwa di tengah perkembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah, Indonesia masih harus menggali potensi pada masa mendatang. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu membeberkan, pasar keuangan syariah bisa diperluas dengan perbaikan dari sisi sumber daya manusia atau SDM dan pengembangan teknologi digital.Tempo.co.

Sebenarnya emas telah memainkan peran yang sangat penting dalam peradaban dunia. Bahkan, sejak zaman Nabi Muhammad SAW masyarakat Arab menerima koin emas (dinar) yang dikeluarkan oleh Kekaisaran Bizantium Romawi. Setelah kekuasaan Islam yang dipimpim oleh Rasulullah SAW tegak di Madinah, penerapan sistem ekonomi islam pun diterapkan, mata uang yang digunakan adalah mata uang dinar (emas) dan dirham (perak). Penerapan sistem ekonomi Islam telah berlangsung selama 3,5 abad terhitung sejak Rasulullah SAW hijrah ke Madinah sampai tanggal 3 Maret 1924 Masehi. Dengan demikian ‘Dinar Dirham’ bukan hal yang baru.

Setelah runtuhnya kekuasaan Islam, kekuasaan dipimpin oleh barat Amerika Serikat yang menerapkan sistem ekonomi kapitalisme yang berpijak pada sistem ribawi yang menggunakan fiat money maka secara otomatis ‘Dinar Dirham’ pun tidak dapat diterapkan.

Mata uang ‘Dinar Dirham’ sangat memungkinkan untuk direalisasikan sebagai mata uang pengganti Dolar AS atau Euro yang merupakan hard currency (fiat money) dengan menganalisis dan membandingkan kelebihan ‘Dinar Emas’ dan kelemahan fiat money. Apalagi pengaruhnya sangat dirasakan umat secara global, kemiskinan, ketimpangan ekonomi dan ketimpangan sosial terjadi hampir di seluruh negeri sampai hari ini.

Secara historis fiat money adalah uang kertas dan koin yang dicetak oleh bank sentral tanpa dijamin oleh apa pun (creating out without nothing). Setiap fiat money yang dicetak oleh Bank sentral sebenarnya merupakan beban (utang) bagi perekonomian. Transmisi penciptaan utang ini melalui instrumen moneter yang dinamakan Reserve Requirement Policy.

Instrumen ini secara tidak langsung bank sentral memaksa perbankan untuk mengendarkan dana melebihi kapasitas perekonomian. Padahal kemampuan perekonomian terbatas dalam menghasilkan barang dan jasa. Lebih parah lagi pencetakan uang ini juga dapat dilakukan oleh perbankan melalui pemberian jasa kredit. Sehingga, secara otomatis perekonomian yang telah mencapai full employment capacity tidak dapat menyerap kelebihan likuiditas tersebut.

Secara otomatis inflasi dan gelembung aset (bubble asset) terjadi. Fenomena inflasi ini tentunya membuat kepanikan dan kegagalan sistem perekonomian. Sehingga, wajar bila pengangguran dan pemutusan hubungan kerja menjadi pilihan sebagai dampat ikutan atas ketidakmampuan perekonomian menyerap kejutan (shock).

Gejolak nilai tukar pun tak dapat dihindari ketika inflasi terjadi yaitu berupa depresiasi nilai tukar domestik dan terjadi pengurasan cadangan devisa seperti yang terjadi di Indonesia tahun 97/98. Seketika juga beban utang dalam denominasi asing meningkat pesat yang pada gilirannya banyak perusahaan menjadi bangkrut (default).

Pemerintah dalam hal Bank Indonesia sebagai stabilisator dan the lender of the last resort tentunya berusaha mengembalikan stabilitas tersebut dengan mengorbankan anggaran-anggaran yang sedianya untuk pelayanan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Tentunya masih dalam ingatan kita bahwa saat krisis 97/98 pemerintah telah menghabiskan dana sebesar 12% GDP (IMF, 2000).

Secara tidak langsung inflasi yang dimotori oleh fiat money telah memakan biaya yang tidak sedikit dan merampok (theft) kekayaan dan kesejahteraan suatu negara. Selama ini apakah kita tidak menyadari bila Bank Indonesia hanya sibuk dan sibuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tanpa pernah memikirkan biaya yang dikeluarkan akibat instabilitas tersebut serta akhirnya mengabaikan untuk membangun suatu sistem yang mampu menjaga dan mengarahkan stabilitas nilai tukar secara permanen.

Namun demikian kita juga masih bersyukur karena dari sekian banyak negara korban krisis ekonomi hanya Malaysia yang mencoba membangun sistem moneter yang berkeadilan. Hal ini dituangkan dengan pernyataan Perdana Menteri Dato DR Mahathir Bin Mohammad yang menyadari akan kebobrokan sistem fiat money sehingga perlu dipikirkan padanannya yaitu sistem ‘Dinar Emas’.

Dalam pidatonya dia dengan tegas mengatakan bahwa selama ini negara-negara di dunia telah ditipu dengan penggunaan fiat money karena hanya menguntungkan negara-negara maju. Khususnya AS. Sudah saatnya dunia memikirkan sistem mata uang yang memiliki nilai intrinsik sehingga peredaran dan nilainya dapat dikontrol.

Pendapat senada juga pernah disampaikan oleh Umar Ibrahim Vadillo seorang Ilmuwan Islam dari Spanyol pada kuliah di International Islamic University Malaysia (IIUM). Sesungguhnya setiap dolar yang dicetak oleh The Fed adalah inflasi yang harus dibayar oleh seluruh penduduk dunia. Setiap utang yang dilakukan oleh Amerika Serikat adalah beban hutang bagi semua negara-negara di dunia. Penyebabnya hanya karena Dolar AS tidak bernilai apa pun selain karena nominalnya sendiri.

Sebaliknya emas dipercaya dapat meminimalkan risiko moneter dibandingkan pada fiat money. Hal ini karena emas memiliki karakteristik yang memenuhi persyaratan ideal sebagai uang, yaitu:
(1) Emas memiliki nilai intrinsik yang nilainya tidak diragukan. Berdasarkan hukum Islam, satu dinar setara dengan 4,22 gram (0,135 ons) emas murni atau 1 spesial drawing right (SDR). Sehingga, wajar bila semua negara sangat menginginkan untuk menimbun emas sebanyak mungkin,
(2) Keberadaannya langka (rare) sehingga ia tidak mudah untuk diperoleh,
(3) Bersifat padat, artinya padat secara struktur dan bernilai besar sehingga untuk membeli barang bernilai besar cukup mengambil sedikit bagian dari emas,
(4) Penyimpan nilai yang aman,
(5) Tidak mudah rusak bahkan tahan lama walaupun telah ditransaksikan berulang kali,
(6) Emas tidak dapat diciptakan dan dirusak. Artinya emas tidak dapat dicetak dan berkurang nilainya sekehendak manusia sebab ia memerlukan proses dan bernilai intrinsik. Dengan demikian perekonomian secara otomatis akan terjaga dari percetakan uang tanpa dasar atau jaminan barang yang jelas,
(7) Terakhir karena kestabilannya. Hal ini berdasar riwayat oleh Imam Bukhari bahwa suatu ketika Rasulullah menyuruh Urwah membeli kambing seharga 1 dinar. Dengannya Urwah mendapat 2 kambing dan bila diasumsikan kambing berukuran sedang harganya setengah dinar maka tidak akan jauh berbeda bila dibandingkan sekarang. Karena, 1 dinar saat ini telah mencapai Rp 1.3 juta. Artinya, setelah lebih dari 14 abad daya beli dinar tetap. Lalu bagaimana implementasi dinar dalam perekonomian.

Implementasi gold dinar dapat dilakukan dalam 2 hal yaitu transaksi perdagangan internasional dan transaksi domestik. Dalam hal transaksi perdagangan internasional diwujudkan dengan proses ekspor dan impor dua negara atau lebih yang telah sepakat untuk bertransksi dengan intrumen emas (Bilateral Payment Arrangement).

Dengan metode ini risiko kurs akan sangat minimal dan juga tidak ada unsur spekulasi (gharar) dan menghindari moral hazard traders dengan memanfaatkan keuntungan ganda akibat selisih nilai tukar (kurs).

Oleh karena itu, penerapan sistem ekonomi Islam yang menggunakan mata uang dinar dirham adalah solusi mengakhiri krisis di dunia ini. Dan penerapannya hanya mampu diwujudkan oleh sistem pemerintahan Islam yaitu khilafah. Inshaa Allah. ***
Wallahualam bishawab….

 

Exit mobile version