Oleh : Qomariah
Faktor apa saja yang mempengaruhi kurangnya perhatian, orang tua dalam mendidik anak mereka? Penyebabnya adalah akibat dari sistem sekularisme yang semakin mendegradasi moral dan kepribadian generasi, sehingga generasi semakin jauh dari ketaatan.
Memang benar pada dasarnya orang tua merupakan lingkungan pertama bagi anak untuk mendapatkan pendidikan, pendidikan yang diterima anak dalam lingkungan keluarga sangat penting bagi masa depan anak itu sendiri, karena akan menentukan sifat dan karakter anak pada masa yang akan datang.
Keterlibatan orang tua pada pendidikan anak sangat penting, hal ini terbukti dari banyaknya dampak positif bagi anak, dalam keluargalah anak dipersiapkan untuk membangun pengetahuan, tentang perkembangan sebelum memasuki tingkatan-tingkatan perkembangan dunia lainnya, seperti dunia orang dewasa, bahasa, adat istiadat dan kebudayaan. Di samping keluarga, masyarakat pun menjadi tempat pendidikan yang pertama bagi anak, (Prosted on june 3-2022).
Padahal untuk mengetahui permasalahan kualitas pendidikan anak, tentu harus mengkaji secara mendalam, maka faktor pendidikan manakah, yang menyebabkan permasalahan tentang kualitas pendidikan anak ada dua pihak yang sangat berpengaruh, yaitu sekolah dan keluarga. Adapun faktor yang pertama, Dari kualitas pendidikan anak di sekolah dipengaruhi beberapa hal antara lain kompetensi guru baik terkait penguasaan terhadap materi pelajaran maupun kompetensi mengajar media pembelajaran.
Dan faktor yang kedua, pendidikan anak dalam keluarga, yang mempengaruhi antara lain kompetensi orang tua dalam memilih sekolah dan membantu belajar anak. Akan kita temukan bahwa penyebab pendidikan anak tidak berkualitas adalah kurangnya kemampuan orang tua dalam memilihkan sekolah bagi anaknya, orang tua memilih sekolah yang sekuler bagi anak, tidak terlibat dalam pendidikan lepas tangan, dan menyerahkan ke pihak sekolah, inilah penyebab pendidikan anak tidak berkualitas, bukan karena tidak adanya relasi gender setara/adil antara ayah dan ibu dalam pengambilan keputusan terkait pendidikan.
Justru relasi gender dalam keluarga akan mengacaukan mengenai pihak mana yang bertanggung jawab mengerjakan tugas tersebut. Ketidakjelasan penanggung jawab dan adanya overlaping tugas mendidik anak inilah yang menjadi gerbang utama permasalahannya.
Kedua peran yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, padahal pembagian peran dalam keluarga sudah jelas. Ayah sebagai pemimpin keluarga, serta berkewajiban menafkahi keluarga, dan ibu mengurus rumah, mengasuh dan mendidik anak-anak, di bawah kepemimpinan ayah. Begitupun Dalam pelaksanaan pendidikan anak, ayah dan ibu harus bermusyawarah, ayah yang memimpin dan mengambil keputusan, termasuk memilihkan sekolah, yang mampu mengantarkan anak, agar sukses dan bahagia dunia dan akhirat.
Yang mampu menyelesaikan masalah secara tuntas, hanya bisa didapati dalam peran keluarga yang berdasarkan syariat Islam, juga mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk tentang keluarga.
Syariat Islam hadir, sebagai peraturan yang mampu memberi solusi permasalahan manusia, bukan sekedar permasalahan laki-laki ataupun perempuan. Tetapi menyelesaikan masalah secara tuntas bukan ada, dan tidaknya relasi gender setara antara laki-laki dan perempuan.
Allah SWT maha mengetahui kebutuhan dan permasalahan manusia, dan telah memberikan aturan yang cocok dan tepat bagi manusia, baik laki-laki maupun perempuan.
Allah SWT berfirman, dalam (TQS.an–Nisa: 34):
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki), atau sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”
Syariat Islam telah mengatur hak dan kewajiban masing-masing suami dan istri, ada pula hak dan kewajiban bersama. Tetapi bukan relasi gender setara, antara kedua orang tua dalam pengambilan keputusan terkait pendidikan anak di dalam sebuah keluarga. Menurut syariat Islam, mendidik anak merupakan kewajiban bersama kedua orang tuanya, guru, keluarga, kedua orang tua, ada di bawah kepemimpinan ayah.
Mendidik anak adalah tugas orang tua, ayah dan ibu wajib mendidik anak-anaknya, karena pendidikan anak sangatlah penting diberikan, agar supaya menjadi anak yang Saleh, yaitu berkepribadian Islam dan bertingkah lakunya harus berdasarkan akidah Islam.
Rasulullah SAW bersabda: “tidak ada pemberian seorang ayah yang lebih utama dari pendidikan yang baik.”(HR.Tirmidzi).
Dengan demikian kepemimpinan dan pemegang keputusan ada pada ayah, bukan pada ibu, bukan pula hak dan kewajiban ayah ibu yang setara. Dalam pendidikan anak ayahlah yang memimpin dan mengambil keputusan, seorang ibu pun terlibat lebih banyak dalam pendidikan anak, baik saat mendampingi anak belajar pelajaran sekolah, maupun menjadi guru bagi anak-anaknya.
Wallahu a’lam bishawab.