Site icon

Tak Ada Titik Temu Nominal Penggantian Lahan, Rapat Lintas Komisi DPRD Muratara Ditunda

WhatsApp Image 2023-02-06 at 17.46.05

Kliksumatera.com, MURATARA- Rapat Lintas Komisi DPRD Muratara dengan perwakilan PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) terkait sengketa lahan milik warga Rawas Ilir Muratara terpaksa ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Rapat Lintas Komisi 1 dan ll DPRD Muratara ini semula berlangsung di ruang Banggar DPRD Musirawas Utara (Muratara) yang dihadiri Waka ll DPRD Muratara Devi Ariyanto pimpinan rapat, M Ruslan dari Komisi ll DPRD Muratara beserta anggota DPRD Muratara lainnya, perwakilan Manajer PT BSS serta sejumlah masyarakat dari Rawas Ilir Muratara, Senin (6/2/2023).

Dalam rapat tersebut maysarakat dari Rawas Ilir menuntut agar PT BSS segera membayar ganti rugi lahan milik mereka sebesar Rp 40 juta rupiah per hektar, sedangkan pihak utusan dari PT BSS hanya mempertahankan harga ganti rugi sebesar Rp 12 juta per hektar .

M Ruslan pimpinan Rapat dari Komisi ll DPRD Muratara saat dikonfirmasi mengatakan, rapat ini untuk sementara ditunda dulu. ”Karena, pertama teman-teman mengatakan bahwa surat kuasa dari utusan PT BSS itu tidak menggunakan cap basah dan teman-teman kita di DPRD tidak mau kalau surat itu hanya disken. Sebab, kita ragu kalau surat itu disken apakah benar surat kuasa itu dari pihak PT BSS yang sebenarnya atau bukan. Apalagi tadi yang datang perwakilannya saja ke DPRD ini yakni pak Agus,” tegasnya.

Sementara warga melalui koordinatornya Febi mengatakan, dari tahun 2011 sampai sekarang sudah berjalan 12 tahun berjalan masalah ini. ”Dulu katanya sudah dimasukkan plasma lahan kami itu, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Total lahan kami ada 25 hektar,” tandasnya.

Laporan : Junaidi
Editing : Imam Gazali

Exit mobile version