Site icon

Tak Baik-Baik Saja, 1.098 Pekerja di Lahat Terkena PHK, Ketua Forum HRD Ungkap Penyebabnya

IMG-20260718-WA0027

Kliksumatera.com Lahat — Dunia ketenagakerjaan di Kabupaten Lahat tengah menghadapi tekanan. Sebanyak 1.098 pekerja tercatat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama pada Januari dan Februari 2026.

Kondisi tersebut menjadi sorotan dalam Podcast PWI Lahat yang menghadirkan Ketua Forum HRD Kabupaten Lahat, Ahmad Roni, bersama host sekaligus Ketua PWI Lahat, Ehdi Amin.

Dalam perbincangan tersebut, Ehdi Amin menilai kondisi dunia kerja di Lahat saat ini sedang tidak baik-baik saja. Ahmad Roni pun membenarkan bahwa gelombang PHK memang terjadi dan dipicu oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan.

 

Menurut Roni, penyebab utama adalah pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang berdampak langsung terhadap aktivitas perusahaan tambang.

“Pengurangan RKAB membuat operasional perusahaan menurun. Alat yang dimiliki perusahaan tidak lagi bekerja secara optimal sehingga kebutuhan tenaga kerja ikut berkurang,” ujar Roni, Sabtu (18/7/2026).

 

Menurut Roni, kondisi semakin berat setelah diberlakukannya Peraturan Daerah tentang larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum sejak 1 Januari 2026. Perusahaan yang belum memiliki akses jalan khusus terpaksa mengurangi aktivitas operasional, bahkan menghentikan kegiatan, sehingga harus melakukan PHK.

 

Selain itu, tingginya biaya operasional akibat kenaikan harga bahan bakar minyak juga menjadi beban tambahan bagi perusahaan.

“Pengusaha saat ini juga menghadapi tingginya biaya operasional karena harga minyak naik. Kondisi itu semakin membebani perusahaan,” katanya.

Menanggapi kondisi tersebut, Ehdi Amin mempertanyakan langkah Forum HRD agar gelombang PHK tidak terus berlanjut.

Roni menjelaskan, Forum HRD bersama Pemerintah Kabupaten Lahat terus membangun sinergi untuk mempercepat pembangunan dan pemanfaatan jalan khusus angkutan batu bara. Meski jalur tersebut mulai digunakan, kondisinya belum sepenuhnya optimal sehingga angkutan masih harus mengurangi tonase saat melintas.

“Alhamdulillah sekarang sudah mulai berjalan walaupun belum stabil. Jika sudah berjalan optimal, perusahaan akan kembali meningkatkan aktivitasnya. Tenaga kerja yang sebelumnya terkena PHK memiliki peluang untuk diserap kembali, meski tidak bisa dilakukan sekaligus,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Roni juga menyambut positif disahkannya Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan Kabupaten Lahat. Menurutnya, selama ini kesempatan kerja di perusahaan lebih banyak diprioritaskan bagi masyarakat di wilayah ring 1 perusahaan, padahal kebutuhan tenaga kerja tertentu belum dapat dipenuhi karena keterbatasan kompetensi.

“Dengan adanya perda ini, peluang tenaga kerja lokal tidak hanya terbatas bagi masyarakat ring 1, tetapi terbuka bagi seluruh warga Kabupaten Lahat yang memiliki kompetensi,” ujarnya.

Di akhir podcast, Roni menegaskan perusahaan tidak pernah membatasi putra daerah yang memiliki kemampuan dan memenuhi kualifikasi. Tantangan yang dihadapi saat ini adalah masih terbatasnya tenaga kerja lokal yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri pertambangan.

Ke depan, Forum HRD bersama Pemerintah Kabupaten Lahat berencana menggelar job fair guna membuka kesempatan kerja bagi masyarakat yang terdampak PHK maupun para pencari kerja.

“Kami akan bersinergi dengan Pemkab Lahat untuk mengadakan job fair agar masyarakat yang kehilangan pekerjaan maupun yang sedang mencari kerja memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan pekerjaan,” tegas Roni.

Exit mobile version