Oleh : Marnisa Angkat
Syariat Islam saat ini bagaikan seorang anak yang kehilangan umaknya yang bingung dimana harus berteduh untuk menyandarkan diri. Begitu kata istilah apa yang terjadi saat ini terhadap pada ajaran Islam dengan ketiadaan khilafah sebagai tempat diterapkannya syariah Islam di sebuah negara.
Padahal hijab atau krudung dan jilbab merupakan pakaian seorang muslimah, datang dari perintah Allah SWT yang wajib dikenakan pada seluruh kaum muslimah agar aurat mereka bisa terjaga dari orang yang bukan mahrom.
Bahkan Allah SWT telah menerangkan dengan firman yang artinya :
Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.(QS. Al-Ahzab Ayat 59).
Dan Allah juga menerangkan mengenai kerudung dengan firman yang artinya :
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya” (QS.An-nur ayat 31) .
Namun ironis saat ini banyak dari berbagai penjuru dunia melarang bagi muslimah untuk berpakaian sesuai dengan syariat. Meskipun negeri tersebut merupakan negeri yang bependudukan Islam. Hal ini dapat kita lihat bagaimana muslimah yang ada di Turki pada saat itu dalam memperjuangkan agar mereka dapat berkerudung.
Meskipun pada tahun 2010 larangan berkerudung dicabut. Setelah menjadi isu penting dalam debat publik dan politik sepanjang 1990-an dan 2000-an. Dan sementara larangan untuk pegawai negeri dicabut pada 2013. (dailysabah.com, 11/12/2018).
Bahkan banyak dari negara bagiannya melarang bagi muslimah tertentu mengenakan kerudung seperti italia melarang menggunakan burqa, niqab, atau pakaian yang menutupi wajah di tempat umum. Yang serupa terjadi di Tunisia dengan alasan mencegah ekstremisme. Ikut juga Belgia, Prancis, Suriah, Australia, dan Spanyol melarang penggunaan pakaian muslimah di sana. (liputan6.com, 13/1/2015).
Mereka beranggapan pakaian seorang muslimah adalah suatu hal yang sangat ekstrim yang tidak patut dipakai dan menjadi sebuah ancaman yang mengerikan bagi antek-antek barat karena hakekatnya mereka ingin menjauhkan umat Islam dari syariat Allah SWT melalui kaki tangan kecebong yang mereka pilih di setiap negara.
Kenapa tidak ketika syariat Islam mewajibkan untuk mengenakan krudung namun mereka mulai mengopinikan seakan-seakan kerudung dan jilbab tidak wajib dengan dalil hak asasi manusia yang merupakan suatu pilihan bagi setiap individu.
Kemudian mereka juga menghujat pakaian muslimah sebagai penutup kebusukan perilaku setiap individu. Dimana antara hijab dan perilaku tidak sesuai sehingga mereka berpikir mendingan tidak usah untuk mengenakan hijab. Selain itu ada juga negara larangan kerudung sampai memberi sanksi bagi siapa yang mengenakan akan di penjara dan dihukum dengan cara lainya.
Beginilah jika ajaran Islam tidak memiliki perisai dalam menegakkan syariat Islam.
Yaitu khilafah, maka banyak ajaran Islam yang ditelantarkan terkait dengan hak-hak perempuan bukan hanya mengenai kerudung dan jilbab mengenai pernikahan, perceraian, nafkah, pengasuhan anak, dan sebagainya.
Menyerahkan urusan perempuan pada sistem demokrasi kapitalis maka banyak hal yang kemudian mereka jadikan sebagai asa memanfaatkan untuk mendapatkan materi semata. Dimana menyamakan perempuan sama kedudukan dengan para lelaki, seperti samanya pembagian hak waris atau perempuan bisa bekerja di ranah publik dan sebagainya.
Untuk itu satu-satunya solusi semua problem permasalahan yang terjadi pada kehidupan seorang muslimah saat ini kembalinya kita kepada aturan yang telah menciptakan manusia yaitu Allah SWT.
Kembalinya Khilafah adalah jalan bagi perempuan agar sesuai dengan fitrah. Tidak akan ada satu pun yang berani menghujat pakaian muslimah bahkan memaksa seorang muslimah untuk melepaskannya. Khalifah akan berupaya menjaga kehormatan dan kemuliaan perempuan meski harus menurunkan ratusan pasukannya. ***
Wallahubissawab….

