Site icon

Tarif Listrik Naik, Menambah Beban Rakyat

WhatsApp Image 2024-03-03 at 23.08.52

Oleh : Ummu Umar

Di tengah mahalnya harga beras hingga membuat warga harus antre panjang ketika ada pasar murah sembako, kini tarif listrik dikabarkan akan mengalami kenaikan.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menetapkan tarif listrik untuk Maret 2024. Tarif listrik Maret ditetapkan bersamaan dengan pengumuman tarif listrik triwulan I pada Januari-Maret 2024.

Hal ini disampaikam Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu. Dia mengatakan, pemerintah punya pertimbangan dalam penetapan tarif listrik Januari-Maret 2024.

“Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru,” ujar Jisman pada Desember 2023.

Kebijakan untuk tidak mengubah tarif listrik pada Januari-Maret 2024 berlaku bagi 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi. Penetapan tarif listrik Januari-Maret 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8.

Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam penetapan tarif listrik, seperti nilai tukar mata uang dollar AS terhadap mata uang rupiah (kurs), Indonesian Crude Price, inflasi dan/atau harga batu bara acuan.

Merujuk beberapa faktor tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan pada triwulan I 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober Tahun 2023. Parameter yang digunakan terdiri dari kurs sebesar Rp 15.446,85/dollar AS, ICP sebesar 86,49 dollar AS/barrel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS/ton sesuai kebijakan DMO batu bara. Fajar.co.id

Kondisi masyarakat saat ini ibarat sudah jatuh ditimpa tangga. Harga beras yang terus naik, ditambah lagi harga cabe, telur dan kebutuhan pangan yang lainnya juga ikut naik. Lalu tarif listrik juga akan dinaikkan. Kenaikan harga sering terjadi menjelang bulan Ramadhan dan biasanya akan sulit turun setelah Ramadhan.

Aturan kapitalis yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini semakin membebani masyarakat, uang 100 ribu tidak cukup untuk biaya hidup per hari.

Sistem kapitalisme telah menyibukkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup ibarat pepatah kaki jadi kepala, kepala jadi kaki. Pola sistem kapitalis yang menaikkan tarif listrik akan memicu kenaikan harga kebutuhan yang lain.

Dalam pandangan Islam, negara wajib mengurusi urusan masyarakat berdasarkan kitabullah dan sunnah (Al Quran dan Hadits). Apalagi yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti di dalam Hadits Rasulullah SAW :
Manusia berserikat dalam 3 hal yaitu :
1. Api (sumber energi seperti minyak bumi, gas, listrik).
2. Padang rumput termasuk hutan.
3. Air seperti laut, sungai, danau.

Pengaturan urusan rakyat di dalam negeri ini dinamakan politik dalam negeri. Adapun untuk urusan politik luar negeri, islam juga mempunyai aturan yang sangat jelas dan tegas misalnya tidak melakukan kerja sama dengan negara kafir yang memerangi umat islam (kafir harbi).

Apalagi kalau kerjasama itu merugikan umat Islam maka islam melarang. Oleh karenanya politik di dalam islam bukanlah mencari keuntungan materi atau mrngumpulkan harta kekayaan penguasa, tapi bagaimana penguasa itu mengurus urusan rakyat berdasarkan perintah dan larangan Allah SWT, bukan berdasarkan perintah undang undang yang dibuat oleh manusia agar kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat. Kekuasaan yang mampu mewujudkannya adalah kekuasaan islam yang dipimpin oleh seorang Kepala negara yang dikenal dengan Khilafah. Insya Allah, wallahualam bishawab.

Exit mobile version