Kliksumatera.com, MUSI RAWAS- Semenjak dipasangnya 25 tepping bok, Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Musi Rawas mengalami peningkatan secara signifikan dari sektor pajak restoran atau rumah makan. Bahkan melebihi target yakni sebesar Rp 1,8 miliar dari target Rp 1,3 miliar sejak dipasanganya 25 tepping bok di rumah makan atau restoran.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Musirawas Freewan Novio, Rabu (11/12). ”Terjadinya peningkatan sektor pajak restoran tersebut, semenjak dipasangannya 25 tepping bok restoran atau rumah makan di Kecamatan Tugumulyo dan Kecamatan Muara Beliti,” cetusnya.
“Alhamdulihan di tahun 2019, pendapatan pajak restoran mengalami kenaikan yang signifikan yakni 1,8 M dari target 1,3 M. Mudah-mudahan sebelum tutup akhir tahun terjadi penambahan lagi,” tegasnya lagi.
Lanjutnya, dipasangnya 25 tepping bok tersebut untuk mencegah terjadinya kebocoran Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Rawas.
Ia juga mengatakan, sejak dipasanganya tepping bok di restoran tersebut setiap transaksi semuanya terekam secara online. “Seperti contoh Rumah Makan Saung Sempurna sebelum dipasang tepping bok dia membayar pajaknya sebulan hanya sebesar Rp 400.000 ribu, sejak dipasanganya tepping bok rumah makan itu membayar pajak sebesar Rp 6 juta,” bebernya.
“Dan itu hanya satu sektor yakni restoran atau rumah makan. Kemudian untuk sektor yang lainnya akan kita kejar juga untuk meningkatkan PAD,” pungkasnya.
Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali