kliksumatera.com

Terkait 5 PNS Lulusan Tahun 2019 Sudah Dilantik Jadi Kepsek, Komisi I DPRD Muratara Segera Panggil Disdik dan BKPSDM

Kliksumatera.com, MURATARA- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait pelantikan lima orang Kepala Sekolah (Kepsek) yang baru lulus jadi pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2019.

Sebelumnya Bupati Muratara H. Devi Suhartoni melantik 260 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara terdiri dari 32 orang pejabat administrator, 101 orang pengawas, dan 127 orang pejabat fungsional pada tanggal 14 Oktober 2021 lalu.

Dari 260 orang pejabat yang dilantik tersebut terdapat lima orang Kepsek yang lulus PNS tahun 2019. Hal itu diketahui berdasarkan data tahun kelulusan PNS yang tercatat pada nomor induk pegawai (NIP) mereka 201902.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Muratara Hermansyah Samsiar mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Disdik dan BKPSDM serta Asisten untuk dimintai keterangannya terkait pelantikan tersebut. “Ya kita dalami dulu, setelah itu baru kita  sikapi ke 5 orang Kepsek yang dilantik kemudian secara yuridisnya gimana,” katanya, Senin (18/10/2021).

Menurutnya, orang yang lulus PNS di tahun 2019 kemudian dilantik menjadi Kepsek di tahun 2021, secara nalar apakah tidak ada yang lebih layak lagi. “Mungkin ada hal-hal yang lain tetapi ini negara. Kita punya aturan, punya jenjang dan punya tahapan. Masa baru dua tahun nikah sudah diangkat menjadi nenek. Jadi nenek itu kan harus ada syaratnya,” sindirnya.

Disinggung mengenai Kepsek belum memenuhi syarat, Ketua Komisi I  mengatakan DPRD ini punya hak pengawasan, hak legislasi (yang berhubungan dengan aturan), kemudian hak budgeting.  “Nah dari hak pengawasan kita, kita hanya merekomendasi. Kita berikan rekom bahwa hal itu tidak sesuai dengan aturan artinya rekomendasi harus sesuai dengan aturan, jangan tidak sesuai dengan aturan. Kita ini hidupnya bernegara, rumah tangga saja ada aturan apalagi ini negara yang kita urusi,” jelasnya.

Saat ditanya kapan akan memanggil pihak pihak terkait, politisi dari PKS ini mengatakan mungkin minggu depan. Yang jelas untuk hal yang lebih mendalam setelah kita pertemuan nanti.

Laporan : Junaidi
Posting  : Imam Ghazali

Exit mobile version