Kliksumatera.com, LAHAT- Hingga kini para pejabat Kabupaten Lahat membisu. Hal itu terkait alih fungsi lahan HGU Perkebunan PT Arta Prigel (AP) yang dialihfungsikan menjadi lahan pertambangan batu bara milik PT BL dan PT. Portune Marina Sejatera.
Tampaknya kuat dugaan ada permainan di balik kesepakatan. Dimana selama ini sudah berselang puluhan tahun terlihat nyata diduga ada permainan di antara pihak swasta dan SKPD yang membidangi dengan adanya kegiatan alih fungsi lahan HGU perkebunan menjadi lahan pertambangan yang diduga melanggar undang-undang.
Yang mana eksplorasi pertambangan batu bara ini dilaksanakan oleh PT.BL juga PT.Portune Marina Sejatera dengan letak wilayah kegiatan pertambangan berada di Desa Muara Temiang Kecamatan Merapi Barat sejak terbit HGU PT. Arta Prigel Tahun 2006.
Terkait hal itu, Agus Darwa selaku Kadis Perkebunan Provinsi Sumatra Selatan ketika dikonfirmasi via WA beberapa waktu mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Disbun Lahat dan Perusahaan. ”Mengenai kewenangan, ini menjadi tanggung jawab dari Disbun Lahat dan instansi terkait di Lahat, karena Krn PT ini tidak lintas daerah. Tapi kami akan mengecek di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Vivi Angraini S.STP MSI selaku Kadin Perkebunan Kabupaten Lahat ketika dikonfirmasi Jumat (20/1/23) mengatakan kalau untuk status peralihan HGU itu kewenangan dari pihak BPN yang akan memberikan penjelasan. ”Karena Dinas Perkebunan terbentuk di bulan Agustus 2021 dan belum pernah mengeluarkan rekomendasi alih fungsi lahan perkebunan ke pertambangan,” ujarnya.
Hal lain yang berkaitan dengan Dinas Perkebunan disampaikan juga oleh Ir. H. Triono selaku Sekretaris Dinas Perkebunan didampingi Destiawaty Kartika selaku Tim Penilaian Usaha Perkebunan mengatakan, untuk IUP PT. Arta Prigel masih bergerak di bidang usaha perkebunan dan tidak ada laporan dari pihak perusahaan terkait adanya alih fungsi ke pertambangan batu bara. Meski demikian, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada perusahaan yang bersangkutan untuk minta penjelasan.
Laporan : Idham/Novita
Editing : Imam Gazali