Kliksumatera.com, MURATARA- Terkait dugaan SPJ Fiktif dengan ”modus” servis kendaraan sebesar Rp 31 juta yang diduga dilakukan Susyanto Tunut yang sekarang menjabat sebagai Kepala Disperindagkop Muratara, sebagaimana pernah diberitakan, yang bersangkutan menolak dikonfirmasi, Jumat (25/3/22).
Sebab saat ditemui di kantornya, meski Susyanto berada di ruangnya tapi dia menolak untuk ditemui. Hal diketahui setelah wartawan minta kepada stafnya berinisial Y agar menyampaikan maksud dan tujuan wartawan yang akan menemuinya ditolak mentah-mentah oleh Susyanto Tunut.
Bahkan Y sebagaimana pesan Susyanto agar mengarahkan wartawan menemui sekdisnya saja. Namun konfirmasi yang akan ditanyakan media tidak ada hak sekdis untuk menjawab karena konfirmasi khusus untuk Kadisperindagkop, Susyanto Tunut.
Dua kali seorang stap kantor Disperindagkop mencoba memasuki ruangan Kadisperindagkop Muratara namun tetap ditolak. ”Sudah saya katakan Pak, namun Pak Kadis Susyanto Tunut untuk saat ini enggan ditemui oleh wartawan katanya dia lagi benar-benar pusing, bagaimana kalau Bapak menghadap yang lain saja. Kalau Bapak mau menghadap sekdis saya antar ke ruangannya Pak,” kata Y kepada media.
Padahal kedatangan wartawan mau mengonfirmasi akan kebenaran dugaan SPJ Fiktif yang telah dilakukan Susyanto Tunut tahun 2021 semasa dirinya menjabat Plt Kesbangpol Muratara. Namun sangat disayangkan Susyanto Tunut tidak bisa memberikan keterangan, baik dikonfirmasi melalui WhatsApp maupun ditemui langsung.
Di ruangan lain Sekdis Disperindagkop mengatakan bahwa dirinya benar tidak mengetahui masalah tersebut. ”Tunggu bae Pak, mungkin dia tidak mau ditemui cuma hari ini saja,” tandas Sekdis Disperindagkop.
Laporan : Junaidi
Editing : Imam Ghazali

