Oleh : Widya (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
MUI meminta untuk menghentikan narasi yang menyudutkan pesantren. Sudah saatnya, narasi yang mengaitkan pondok pesantren (ponpes) dengan tindakan radikalisme dihentikan. Sebab, hal itu mencoreng nama baik pesantren.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Jendral Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI) KH Akhad Alim. “Ponpes merupakan produk asli pendidikan Indonesia sebelum adanya pendidikan nasional dan berperan aktif dalam menjaga kesatuan NKRI serta memajukan bangsa. Sejarah membuktikan bahwa pesantren memberikan sumbangsih besar terhadap kemerdekaan Indonesia. Kala itu, para kiai, ulama, santri, ajengan, tuan guru, bahkan habib bersatu untuk mengusir penjajah. Sehingga tidak ada pesantren yang mengajarkan hal radikal,” jelasnya.
Karena itu,tidak perlu lagi ada narasi yang terkesan mencurigai keberadaan pesantren. Apalagi, menyeret nama pesantren seolah terindikasi virus radikal atau teroris. “Jika pun ada personal yang terlibat radikalisme itu sifatnya oknum. Tidak perlu disangkutpautkan dengan pondok pesantren,Jika narasi tersebut terus berlanjut, hal itu sama saja dengan menegaskan peran pesantren yang telah berjasa besar untuk kemerdekaan dan persatuan NKRI.
Adanya pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris. “Kelompok radikal masih terpantau, sebagai perpanjangan tangan dari teroris global. Jaringan itu di antaranya Jamaah Islamiyah (JI) yang terafiliasi dengan jaringan Alqaidah. Kemudian, Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharul Khilafah (JAK) yang terkait dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).”Termasuk kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang berpusat di Poso, yang saat ini tersisa tiga orang yang dikejar para petugas,” BNPT, juga menghimpun beberapa ponpes yang diduga terafiliasi kelompok terorisme, di antaranya 11 ponpes berafiliasi JAK, 68 ponpes terafiliasi JI, dan 119 ponpes terafiliasi JAD dan simpatisan ISIS.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), mempertanyakan informasi yang disampaikan kepala BNPT tersebut, khususnya tentang dugaan adanya ratusan ponpes yang terafiliasi dengan terorisme. “Atas dasar apa pendataan tersebut, apa metodologinya, apakah merupakan hasil kajian resmi BNPT?”
Karena dengan, pernyataan tersebut dapat menimbulkan masalah. Pertama menimbulkan keresahan bagi masyakat sekitar, kedua, membuat masyarakat kurang aman dan nyaman. Mestinya BNPT melakukan upaya preventif bersama lembaga terkait, sehingga tidak muncul info ini di publik. Karena secara kelembagaan BNPT menjelaskan ke publik, agar tidak menimbulkan stigma negatif kepada kelompok tertentu, terutama ponpes. Umtuk mengajak semua pihak hentikan narasi menyudutkan kelompok tertentu dengan Islamfobia.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pernah menegaskan bahwa saat ini tidak ada lini yang benar-benar steril dari radikalisme, termasuk dunia pendidikan. Pernyataan ini menarik disikapi secara kritis dengan mencermati dua hal. Pertama, dunia pendidikan, baik yang umum dan berbasis agama, memiliki potensi disusupi paham radikal dan teror. Sebagai contoh, pondok pesantren–sebagai lembaga pendidikan agama Islam tertua di Indonesia–berkali-kali dikaitkan dengan isu radikalisme dan terorisme. Padahal, pondok pesantren yang jumlahnya mencapai 28.000 di nusantara, sama sekali tidak mengajarkan Islam radikal dan Islam teror, melainkan pendidikan Islam yang rahmatan lil alamin.
Mengokohkan peran institusi pendidikan Islam pondok pesantren sebagai benteng menanggulangi radikalisme dan terorisme di Indonesia. Sebab, dengan pengajaran agama Islam di pondok pesantren tersebut dapat menghapus fenomena radikalisme maupun terorisme atas nama agama. Fenomena tersebut menjadikan peran strategis pondok pesantren dalam menahan laju perkembangan bibit-bibit “pemikiran keras” membumi dalam ruang pendidikan di tanah air.
Gencarnya isu radikalisme-terorisme terhadap pesantren sering kali disebut media Barat. bahwa media Barat menyebut pesantren telah menjadi ‘breeding ground’ radikalisme dan terorisme di Indonesia. Sedikitnya ada tiga pesantren “pesantren al Mukmin Ngruki di Surakarta, pesantren Al Zaitun di Indramayu, dan pesantren Al Islam” di Tenggulung Solokuno Lamongan–yang disebut-sebut dalam diskursus Islam radikal di Indonesia versi Amerika.
Pesantren tersebut diduga menjadi sumber gagasan-gagasan untuk mendirikan negara Islam, menerapkan syariat Islam dan juga mengampanyekan anti-Amerika, sehingga memunculkan gerakan-gerakan teroris. Namun, sampai saat ini, pondok pesantren tersebut melaksanakan kegiatan pembelajaran seperti biasa saja dengan “kurikulum pesantren” dan santrinya terus bertambah. Penting untuk disikapi agar sebagai bangsa kita tidak menjadi “gelap” karena isu radikalisme dan terorisme terhadap dunia pendidikan pondok pesantren dapat menimbulkan dampak yang besar di tengah-tengah masyarakat.
Dalam konteks ini, isu terorisme dan radikalisme terhadap pondok pesantren di Indonesia yang dikonstruksi oleh kekuatan kapitalisasi media massa akan menjadi wacana dan sikap negatif masyarakat terhadap pondok pesantren.
Padahal, institusi pendidikan agama Islam tersebut selama ini mengajarkan Islam rahmatan lil alamin, jauh dari bahasa kekerasan. Dalam jangka panjang, jika tidak ada wacana tandingan, maka khalayak dapat membenarkan realitas negatif terhadap institusi pesantren di masa yang akan datang. Dan, itu sangat berbahaya, mengingat pondok pesantren adalah lembaga pendidikan khas Indonesia dan secara empiris terbukti mampu mendidik umat dengan akhlaqul karimah di berbagai pelosok negeri.
Dengan menyadari bahwa isu terorisme adalah bagian dari proxy war yang digunakan negara Barat untuk menguasai negeri kaum Muslimin terutama Indonesia, maka kita perlu bersikap kritis juga terhadap isu yang dilontarkan pihak-pihak tertentu terhadap kekuatan umat Islam di lembaga pendidikan pondok pesantren di Indonesia. Hal ini dapat ditempuh dengan terus melakukan tabayyun (cek dan ricek), menjalin silaturahmi antar ulama dan kyai pesantren, membangun paradigma Islam melalui berbagai kegiatan dengan melibatkan banyak pihak, sehingga isu negatif tentang Islam dan umatnya di pesantren dapat sejak dini dikenali dan dicegah penyebarluasannya.
Lebih dari itu, karena radikalisme dan terorisme adalah bentuk pemaksaan paham yang mengajarkan kekerasan, maka kekuatan para ulama-kiai pesantren, ustad, dan para santrinya adalah modal utama dalam upaya penyadaran kepada umat terhadap ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. Dengan melibatkan para ulama-kiai, ustad, dan santri dalam membangun kontrol ajaran di pesantren, maka isu-isu sesat yang sejenis, seperti radikalisme, ekstremisme, fundamentalisme, dan militanisme yang “berbau” stereotip negatif dapat ditangkal secara lugas dan tuntas. Sebab, Islam yang diajarkan di pesantren bukanlah radikalisme maupun terorisme.
Wallahualambissawab.

