Site icon

Tim Elang Polres Empat Lawang Ringkus Jambret

WhatsApp Image 2021-07-02 at 06.57.43

Kliksumatera.com, EMPAT LAWANG- Seorang pemuda berinisial SP alias PUT (27) warga Desa Baturaja Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan diciduk Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang di Desa Singapura Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat, Kamis (01/07/21) sekira pukul 16.00 WIB.

Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,dikarenakan diduga telah melakukan kejatahan pencurian dengan pemberatan. Yaitu menjambret 1 buah dompet warna putih cream yang berisikan HP Xiomi, yang terletak di bagasi depan sebelah kiri milik korban Febriyeni Herlisa(28), seorang wanita warga Perumnas Griya Sajehtera, Kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, 14 Mei 2020 lalu sekira pukul 17.00 Wib. Di Jembatan Simpang Tiga Tugu Durian Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu S.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Wanda Dhira Bernad, S.I.K. langsung memerintahkan Tim Elang yang dipimpin oleh Ipda Yopi Maswan, S.H untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan, sehingga tersangka dapat diamankan pada hari kamis tanggal 01 Juli 2021 sekira pukul 16.00 WIB, di Desa Singapura Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan pasal Kasus Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Laporan : B4R
Posting  : Imam Ghazali

Exit mobile version