Site icon

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Berhasil Bekuk Pelaku Kejahatan Setelah 2 Tahun Buron

WhatsApp Image 2023-03-25 at 06.44.07

Kliksumatera.com, PALI- Pelarian seorang terduga pelaku atas kasus tindak pidana kejahatan pada tahun 2020 lalu, akhirnya berhasil dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi.

Terduga pelaku berinisial RD (23) sebelum ditangkap polisi sempat melarikan diri dan menjadi Buronan selama dua tahun di Kabupaten Banyuasin Sumatra Selatan.

Dia ditangkap polisi atas dugaan kasus tindak pidana kejahatan dengan LP / B-136/ VI/ 2020 / SPKT / Sek Tl. Ubi /POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 25 Juni 2020. “Kejadiannya pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020 sekira pukul 20.20 wib, di kediaman korban Ujang M Juhara,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan.

Kapolsek Talang Ubi menjelaskan kronologis aksi yang dilakukan oleh terduga pelaku bersama kedua temannya di kediaman korban di Dusun ll Sungai Limpah, Desa Sungai Ibul dua tahun silam.

Menurutnya, kejadian tersebut terjadi di dalam rumah milik Korban (Ujang M. Juhara, Bin E. Bardan). Berawal saat korban sedang berada di dalam rumah.

Lalu kata Kapolsek, datanglah 3 (tiga) orang laki-laki langsung menodong Korban dengan menggunakan senpira kecepek laras pendek dan sebilah golok.

Kemudian, ke 3 (tiga) orang Pelaku berhasil mengambil barang-barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda jenis Absolute Revo warna hitam BG 2813 OK. “Mereka juga berhasil mengambil 1 (satu) unit handphone Merk Maxtron S8 warna coklat, 1 (satu) unit handphone Nokia x 2 warna hitam, dan 1 (satu) unit handphone Merk Strawberri warna kuning,” jelasnya.

Dibeberkan KOMPOL A. Darmawan SH, bahwa terduga tersangka ini TO (Target Operasi) OPS PEKAT I MUSI 2023 dan setelah penyidik mendapatkan informasi bahwa Tersangka berada di Perumahan PT. Swedia Indo Parma di Banyuasin, maka sekira pukul 00.00 Wib Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi yang dipimpin oleh IPDA Habelkevin Siegers, S.Tr.K, menindaklanjuti laporan tersebut dan pada saat itu tersangka sedang berada di rumahnya.

“Anggota kita langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, serta terduga tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama-sama dengan ke 2 (dua) orang temannya,” tegasnya.

Laporan : Anton/Humas Polres Pali
Editing : Imam Gazali

Exit mobile version