kliksumatera.com

Tim Reserse Narkoba Polres Muara Enim Tangkap DPO Narkoba

Kliksumatera.com, MUARA ENIM- Pebriansyah alias Tekung (32) merupakan pengedar narkotika yang masuk dalam daftar Pencaian Orang (DPO)yang berhasil diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, Kamis (10/3) lalu di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Muara Enim.

Diketahui Tekung merupakan DPO kejadian tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Muara Enim pada Juni 2020 lalu, yang bertempat di jalan Baru samping Terminal Regional kecamatan Muara Enim, akhirnya Kamis kemarin Tekung yang merupakan seorang pengangguran ini berhasil dibekuk satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim di desa penyandingan.

Pada hari Kamis (10/03) Sekira Pukul 15.00 Wib personel Sat Resnarkoba Polres Muara Enim melakukan penyelidikan dan mendapati informasi bahwa pelaku sedang berada di TKP. Kemudian sesampai di TKP personel Sat Resnarkoba langsung mengamankan Tekung dan membawanya ke kantor Polres Muara Enim guna dilakukan proses lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP. Burnani mengatakan, Tekung merupakan salah satu DPO tindak pidana narkotika yang berhasil diamankan, dalam penangkapan tersebut diamankan juga sejumlah barang bukti.
Lanjut Burnani, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 15 (lima belas) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 105.00 gram, 256 1/2 (dua ratus lima puluh enam setengah) butir diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 77,10 gram, 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras pendek, 3 (tiga) butir amunisi aktif kaliber 74, 1 (satu) wadah bekas minyak rambut Gatsby warna hitam dan 1 (satu) unit mobil Merk Daihatsu Sigra warna putih Nopol BG 1165 DR.

Dikatakan Burnani, penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A- 117 /VI/2020/SS/Res Ma.Enim, tanggal 18 Juni 2020 dan Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/06/VI/2020/Resnarkoba tanggal 22 Juni 2020, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di desa Penyandingan, Tanjung Agung “saat ini terus sedang melakukan proses penyidikan lebih lanjut beserta pengembangan perkara dan melakukan koordinasi dengan JPU.

Laporan : Fadli
Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version