Site icon

Tim Walet Polres Lahat Amankan 38 Paket Sabu dan Satu Senjata Api Rakitan

WhatsApp Image 2020-01-29 at 16.03.52

Kliksumatera.com, LAHAT- Tim Walet Polres Lahat berhasil mengamankan sabu dan sebuah senjata api rakitan dari tersangka Andrianto (43) warga Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Dari tangan Andrianto diamankan 38 paket narkotika jenis sabu seberat 10,52 gram dalam ball plastik kilp transparan, satu timbangan digital, satu kotak warna hitam, satu tas warna hitam, dan satu pucuk senjata rakitan dengan lima butir amunisi dengan kaliber 99 mm.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MSi CLA melalui AKP Bobby Eltarik SH MH Kasat Narkoba mengatakan Rabu (29/1), dibekuknya pengedar Narkotika di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur tak lepas dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Gedung Agung tersebut.

Setelah dilakukan lidik dan sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya pada Senin tanggal 27 Januari 2020 sekira pukul 19.00 WIB berhasil diamankan terduga pelaku Andrianto yang berada di dalam rumahnya. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan di dalam kamar milik terduga pelaku, tepatnya di dalam lemari pakaian terduga pelaku didapatkan barang bukti tersebut.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut dan akan dilakukan pengembangan.

Laporan : Idham/Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version