Kliksumatera.com, PALEMBANG– Sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan dalam rangka memenuhi kebutuhan kualitas pelayanan dalam Universal Health Coverage di Kota Palembang, BPJS Kesehatan Cabang Palembang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan 5 (lima) Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau Rumah Sakit di Kota Palembang, Rabu (15/12).
Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fenty Aprina, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, dan para direktur rumah sakit.
”Ditandatanganinya kerja sama ini merupakan wujud kepedulian BPJS Kesehatan terhadap peserta JKN-KIS dalam memberikan kenyamanan pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan Kesehatan Rujukan dengan harapan dapat diakses di semua sudut kota,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Rudhy Suksmawan Hardhiko.
Adapun kelima rumah sakit yang dimaksud adalah Rumah Sakit Umum Daerah Gandus, Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Selatan, Rumah Sakit Trinanda, Rumah Sakit Ibu dan Anak Marissa, dan Klinik Utama Cokro Husada. Dengan demikian hingga Desember 2021 total Rumah Sakit di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Palembang berjumlah sebanyak 45 Rumah Sakit dan di Kota Palembang sendiri ada sebanyak 34 Rumah Sakit yang tersebar di setiap Kecamatan yang ada di Kota Palembang.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fenty Aprina menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas hubungan yang terlah terjalin baik selama ini. Dengan adanya penambahan lima rumah sakit baru, baik milik pemerintah maupun rumah sakit swasta lainnya diharapkan pelayanan JKN KIS dapat semakin baik dan menjangkau ke semua lapisan masyarakat. ”Saya juga berharap agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan kesehatan yang ada, jangan sungkan-sungkan untuk melakukan pelayanan kesehatan karena sekarang hampir semua rumah sakit yang ada di Kota Palembang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Fenty.
Fenty juga menambakan bahwa Pemerintah Kota Palembang, dalam hal ini Dinas Kesehatan selalu mengupayakan pemberian Jaminan Kesehatan kepada masyarakat secara baik, semoga dengan Universal Health Coverage yang telah dipegang Pemerintah Kota Palembang dan didukung dengan penambahan Fasilitas Kesehatan oleh BPJS Kesehatan, derajat Kesehatan masyarakat dapat semakin meningkat.
”Kami berharap komitmen untuk selalu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan, peningkatan kepuasan dan kenyamanan pasien selalu menjadi prioritas utama tiap-tiap Rumah Sakit yang ada,” tutup Fenty.
Laporan : Yudi
Posting : Imam Ghazali