Kliksumatera.com, ASAHAN- Dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi di tingkat desa, Panitia Pemilihan Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Koordinasi Pilkades Serentak Kabupaten Asahan 2026 pada Senin, 20 Juli 2026. Kegiatan ini menghadirkan seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa dari masing-masing desa.
Rakor menjadi wadah untuk mengkaji capaian tahapan yang sedang berlangsung serta menyamakan persepsi teknis. Pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2024 dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 10 Tahun 2026.
Fokus pembahasan diarahkan pada dua hal penting.
Pertama, evaluasi pemutakhiran data pemilih. Mulai dari proses coklit, penelitian lapangan, sampai penyusunan daftar pemilih sementara dan tetap sesuai timeline.
Kedua, tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon. Termasuk pemeriksaan kelengkapan administrasi, mekanisme perbaikan berkas, dan penyeragaman standar keputusan di seluruh PPKD.
Panitia Pemilihan Kabupaten Asahan menekankan pentingnya pelaksanaan Pilkades dengan prinsip profesionalitas, ketertiban administrasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Harapannya, Pilkades Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Asahan dapat berjalan kondusif, lancar, demokratis, serta melahirkan pemimpin desa yang memiliki integritas dan kompetensi untuk membangun desa.
Panitia Pemilihan Kabupaten Asahan
Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026.
Laporan : Boy
Posting : Imam Gazali

