Site icon

Truk Pengangkut Batu Bara Hantam Rumah Warga

WhatsApp Image 2022-01-31 at 07.14.23

* Dishub Lahat Diminta Lakukan Penertiban Angkutan Batu Bara

Kliksumatera.com, LAHAT- Untuk kedua kalinya, truk peti kemas bermuatan batu bara terguling dan menimpa rumah warga Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat Sumatra-Selatan. Peristiwa ini, menyusul setelah beberapa waktu sebelumnya juga terjadi di desa yang sama.

Informasi terhimpun, pada Senin 31 Januari 2022 sebuah mobil truk peti kemas dengan nomor polisi L 8047 UD plat kuning membawa batu bara mengalami kecelakaan di Desa Kebur, saat itu kondisi jalan licin akibat diguyur hujan malamnya.

Truk tersebut diduga mengalami masalah pada rem hingga oleng dan tergelincir serta terguling, lalu menghantam sebuah rumah milik warga. Kendati demikian, kejadian belum tahu pasti penyebabnya. Namun informasi terhimpun, truk ini mengangkut batu bara dari PT Priamanaya, Keban Agung.

“Kejadian kecelakaan ini sudah terjadi dua kali di Desa Kebur, hingga menelan korban jiwa,” kata Sugian seorang warga Kebur.

Masih menurut Sugian, truk angkutan batu bara yang menghantam rumah warga Desa Kebur hingga hancur itu, diduga akibat rem blong dan sopir hilang kendali. “Truk tersebut membawa batu bara dari tambang PT Primanaya menuju stock file ke arah Muara Lawai. Kondisi truknya juga sudah tidak layak untuk dijalankan, mengingat kondisi truk sudah terlalu tua, layak masuk bengkel dan diistirahatkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain tidak ada korban jiwa atas kejadian ini, kerugian material yang dialami pemilik rumah juga belum bisa dirinci.

Sumber lain, Sudarman mantan Anggota DPRD Lahat menilai, masalah sering terjadinya kecelakaan angkutan batubara di desa itu, lantaran kurangnya kontrol dari pihak Pemerintah Daerah melalui Dishub untuk menertibkan angkutan batu bara yang sudah tidak lagi layak berjalan alias faktor usia tua kendaraan.

“Utamanya kendaraan yang memang seharusnya sudah dikandangkan oleh pemiliknya, namun masih ada yang berjalan mengangkut batu bara. Ini perlu ditertibkan,” tegas Sudarman.

Ia meminta, agar angkutan batu bara yang tidak layak beroperasi karena faktor usia mesin tahun pembuatan, Dishub wajib untuk mengevaluasi dan melakukan penertiban angkutan batu bara. Bila perlu diberi sanksi bagi pemilik angkutannya kalau masih berjalan,” ujarnya.

Atas kejadian ini, belum mendapatkan keterangan dari kepolisian Polsek Merapi penyebab kecelakaan ini. Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih menunggu keterangan pers dari pihak Polsek setempat, maupun Polantas Polres Lahat.

Sementara itu, Bupati Lahat, Cik Ujang, SH mengimbau kepada semua transportir batu bara, supaya sopirnya jangan ugal-ugalan.

“Dan mobil yang dibawa tahun 2000 apalagi jika tidak bayar pajak dan plat luar Sumsel, untuk tidak digunakan lagi beroperasi di Lahat Sumatra Selatan,” kata Bupati Lahat yang juga menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel ini.

Sumber : Rilis
Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version