Site icon

Ulama Perempuan untuk Hilangkan Bias Gender?

WhatsApp Image 2021-02-26 at 23.56.18

Oleh : Ummu Aziz

Ide gender kembali menyerang Islam, khususnya perempuan. Kini pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memperbanyak ulama yang berasal dari perempuan dengan (lagi) alasan perlindungan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis masjid.

“MoU ini akan menjadi komitmen bersama dalam memberikan pelindungan kepada perempuan dan anak. Mudah-mudahan menjadi langkah awal yang diwujudkan dalam langkah konkret berikutnya,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan MoU yang diliput secara daring dari Jakarta, Jumat (19/2) lalu.

Bintang berharap kerja sama dan komitmen Masjid Istiqlal bisa menginspirasi, tidak hanya bagi umat Islam, tetapi juga umat agama lain untuk bisa lebih ramah perempuan dan anak serta menghilangkan pandangan yang bias gender. (ihram.co.id/Jumat , 19 Feb 2021).

Pengamat politik muslimah, Ustadzah Pratma Julia Sunjandari menyoroti adanya kaitan kejadian ini dengan tafsiran yang memang dimiliki kalangan tertentu yang acap kali menyudutkan Islam sebagai agama yang tidak berpihak pada perempuan. “Tampak aroma kriminalisasi ajaran Islam ideologis kian menguat. Bila demikian, Indonesia memang sedang menjalankan dikte-dikte imperialisme Barat yang dijalankan di hampir semua dunia Islam,” cetusnya.

Ia menambahkan, PBB telah meluncurkan General Recommendation 30 CEDAW yang menekankan negara untuk melindungi perempuan dari kekerasan berbasis gender akibat berbagai macam konflik, termasuk dalam konteks terorisme.
Resolusi Dewan Keamanan PBB no. 1325 tentang “Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan” memperkuat rekomendasi tersebut. Sementara resolusi DK PBB no. 2178 tahun 2014 menekankan pemberdayaan perempuan sebagai faktor mitigasi dalam penyebaran kekerasan radikalisme.

Resolusi 2242 (tahun 2015) menyerukan negara-negara untuk membuat laporan global study 1325, memasukkan agenda perempuan, perdamaian, dan keamanan dalam agenda pembangunan 2030. “Semuanya kembali pada isu gender. Butuh peran aktif perempuan dalam menciptakan keamanan sesuai tafsiran Barat. Proyek ini memang sedang diaruskan dunia,” kritiknya.

Oleh sebab itu, Ustadzah Pratma menegaskan bahwa umat wajib waspada dengan strategi devide et impera ini. Kesatuan dan persatuan kaum muslimin yang dilandaskan ukhuwah islamiah menjadi taruhannya.

“Umat Islam hanya menjadi korban atas polarisasi antara golongan radikal/ekstremis versus moderat. Tidak ada kelompok muslim yang diuntungkan. Barat yang bertepuk tangan dan mengambil keuntungan maksimal,” pungkasnya. ***
Wallahua’lam bi shawab.

Exit mobile version