kliksumatera.com

Usai Paripurna Istimewa LXI Hari Jadi Kota Palembang ke-1340 Tahun 2023, M Ridwan Apresiasi Putusan MK

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Rapat Paripurna Istimewa LXI Hari Jadi Kota Palembang ke-1340 Tahun 2023 diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Palembang, Sabtu (17/06/2023).

Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Ridwan Saiman SH MH memberikan tanggapan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 yang menolak uji materi atas Undang-Undang (UU) nomor 7 Tahun 2017 terkait sistem pemilu proporsional terbuka, saat dijumpai usai rapat paripurna.

Ridwan sangat mengapresiasi Mahkamah Konstitusi yang tetap berkomitmen kepada putusan terdahulu, dimana tahun 2008 MK memutuskan dari sistem proporsional tertutup ke sistem proporsional terbuka.

“Pada era pemilu terbuka ada gugatan tertutup, kita sangat mewanti-wanti jangan sampai MK merubah keputusannya karena walaupun hakimnya berbeda tapi kan ini bicara tentang institusi (MK). Kami apresiasi sekali dengan apa yang sudah diputuskan mahkamah Konstitusi, semoga kompetisi ini berjalan dengan baik,” ungkap Muhammad Ridwan saat dijumpai awak media usai rapat paripurna.

Menurut Ridwan, kendalanya sekarang tinggal bagaimana mekanisme pengawasan dan pelaksana yang menjadi kekhawatiran dan pertimbangan MK tentang money politik, kejahatan-kejahatan di dalam lingkungan pemilu tersebut, dan harus ada peningkatan dari pengawas pemilu mulai dari Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kota sampai pada level Kelurahan.

“Di sinilah peran media untuk mengedukasi masyarakat, janganlah dijual harga diri dengan amplop yang beredar maksimal 200 – 250 itu, perbandingannya salah memilih selama 5 tahun itulah yang akan merasakan sengsara dan dukanya, nikmat sesaat mengakibatkan duka selama-lamanya. Mari kita edukasi, berkolaborasi, kerjasama dengan penyelenggara dan peserta pemilu untuk menjadikan pemilihan Sehat, Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil, sehingga tidak terjadi seperti yang dikhawatirkan dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi,” bebernya.

Disinggung terkait HUT Kota Palembang Muhammad Ridwan atau biasa disapa Ustadz Ridwan mengatakan, selamat kepada Kota Palembang yang sudah berumur 1340 yang juga merupakan kota tertua di Indonesia. “Mari kita jaga budaya yang kita miliki, dan jadilah contoh bagi kota-kota yang lain sehingga dengan ulang tahun Kota Palembang yang ke 1340, semoga Palembang semakin maju, pemimpinnya adil dan rakyatnya sejahtera,” tandasnya.

Laporan : Akip
Editing : Imam Gazali

Exit mobile version