Site icon

Utang Ancam Kemandirian dan Keselamatan Rakyat

WhatsApp Image 2021-08-12 at 02.26.22

Oleh : Fitri Handayani (Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bala Putra Dewa)

Pandemi Covid-19 makin mencemaskan. Jumlah warga yang terpapar rata-rata di atas 20 ribu kasus perhari. Tenaga kesehatan makin kewalahan, sebagian ikut sakit dan sebagian lagi ada yang wafat.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan di balik keputusan pemerintah terus menambah utang di tengah Pandemi Covid-19. Sri Mulyani mengatakan, pandemi Covid-19 sebagai tantangan yang luar biasa dan harus dihadapi. Tidak hanya mengancam manusia, pandemi ini juga mampu merusak perekonomian suatu negara.

“Semua negara di dunia menggunakan instrumen kebijakan untuk bisa menangani Pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonomi serta keuangan,” ujar Sri Mulyani dikutip dari acara Bedah Buku “Mengarungi Badai Pandemi” di Youtube Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Minggu (25/7/2021).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, pandemi adalah extraordinary challenge atau tantangan yang luar biasa, dan hal itu membutuhkan respon kebijakan yang juga extraordinary. “Kenapa kita harus menambah utang? seolah-olah menambah utang menjadi tujuan padahal dia adalah merupakan instrumen untuk menyelamatkan warga negara dan perekonomian kita,” sambungnya.

Perlu diketahui, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah sampai akhir Juni 2021 sebesar Rp6.554,56 triliun. Angka tersebut 41,35 persen dari rasio utang pemerintah terhadap PDB. Adapun komposisi utang tersebut terdiri dari pinjaman sebesar Rp 842,76 triliun (12,86 persen) dan SBN sebesar Rp 5.711,79 triliun (87,14 persen). Secara rinci, utang melalui pinjaman tersebut berasal dari pinjaman dalam negeri Rp 12,52 triliun. Sedangkan pinjaman luar negeri sebesar Rp 830,24 triliun. Sementara itu, rincian utang dari SBN berasal dari pasar domestik sebesar Rp 4.430,87 triliun dan valas sebesar Rp 1.280,92 triliun.

Publik mempertanyakan utang yang terus bertambah dan mengancam kemandirian. Publik sudah pasti mempertanyakan utang yang terus menambah karena mengkhawatirkan akan gagal dalam membayar di masa depan hal ini sudah pasti mengancam kemandirian Negara terutama rakyat yang susah dalam kehidupannya, dengan alasan ‘’untuk menyelamatkan warga Negara dan perekonomian kita ujar Menkeu.’’ Padahal di saat sekarang sedang mengalami pandemi dimana ada sebagian rakyat terdampak dan susah dalam memenuhi kebutuhan pokok jadi tak heran jika rakyat mengkhawatirkan tentang utang ini, karena bukannya untuk mengatasi dan memberi solusi tentang pandemi tetapi malah memanfaatkan situasi seperti sekarang ini untuk memperbanyak utang seolah-olah Negara mau lepas tanggung jawab dalam mengurusi persoalan rakyatnya. Negara memanfaatkan situasi sekarang karena didasarkan Negara menganut sistem kapitalisme, dimana sumber keuangan utama Negara adalah pajak dan utang, dimana akan memeras rakyat lewat pajak padahal dalam islam haramnya seseorang memungut / menarik pajak bagi rakyatnya.

Rasulullah SAW bersabda: “Tidak masuk surga orang yang menarik maksun-cukai/pajak-” (HR Ahmad dan dishahihkan oleh az-Zain dan al-Hakim).

Al-maksu adalah pajak yang diambil dari para pedagang di perbatasan negeri. Sistem kapitalisme yang menjadikan kebijakan anggaran belanja bukan untuk kepentingan rakyat akan tetapi untuk para kepentingan para pemilik modal. Berbeda sekali dengan sistem keuangan Negara berdasarkan syariat islam disebut dengan baitul mal, yang menangani harta yang diterima negara dan mengalokasikannya bagi kaum Muslim yang berhak menerimanya. Setiap harta, baik berupa tanah, bangunan, barang tambang, uang, maupun harta benda lainnya; di mana kaum Muslim berhak memilikinya sesuai hukum syara’, yang tidak ditentukan individu pemiliknya, walaupun ditentukan jenis hartanya; maka harta tersebut adalah hak Baitul Mal kaum Muslim. Tidak ada perbedaan, baik yang sudah masuk ke dalamnya maupun yang belum. Demikian pula setiap harta yang wajib dikeluarkan untuk orang-orang yang berhak menerimanya, untuk kemaslahatan kaum Muslim dan pemeliharaan urusan mereka, serta untuk biaya mengemban dakwah, merupakan kewajiban atas Baitul Mal, baik dikeluarkan secara riil maupun tidak. Jadi, Baitul Mal adalah tempat penampungan dan pengeluaran harta, yang merupakan bagian dari pendapatan negara.

Selain itu Ada beberapa pendapatan besar Negara tanpa melibatkan ribawi, yakni Bagian Fai dan Kharaj Bagian ini menjadi tempat penyimpanan dan pengaturan arsip-arsip pendapatan negara. Meliputi harta yang tergolong fai bagi seluruh kaum Muslim, dan pemasukan dari sektor pajak (dlaribah) yang diwajibkan bagi kaum Muslim tatkala sumber-sumber pemasukan Baitul Mal tidak cukup untuk memenuhi anggaran belanja yang bersifat wajib, baik dalam keadaan krisis maupun tidak. Untuk keperluan ini dikhususkan suatu tempat di dalam Baitul Mal dan tidak dicampur dengan harta lainnya. Ini karena harta tersebut digunakan secara khusus untuk mengatur kepentingan kaum Muslim serta kemaslahatan mereka sesuai pendapat dan ijtihad Khalifah, sehingga hasil dari mengelola sistem keungan dengan islam akan diperuntuhkan untuk kemaslahatan umat sepenuhnya bisa dalam bentuk kesehatan dan biaya pendidikan.
Alasan pemerintah dan menkeu menambah hutang sudah jelas hanya untuk memanfaatkan kondisi sekarang bukan untuk kesejahteraan rakyat. Bendahara negara menjelaskan APBN menanggung beban yang luar biasa selama pandemi covid-19. Di satu sisi, belanja negara melonjak untuk penanganan kesehatan, pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak, bantuan kepada dunia usaha, dan lainnya.
Jadi dengan adanya beban hutang ini merupakan bencana dan terpuruknya sistem, pinjaman itu sudah pasti terkait dengan riba, riba diharamkan dalam islam baik dari seseorang maupun negara , dan membuat perekonomian negeri-negeri islam dan menjadi penyebab orang-orang kafir menguasai negeri-negri kaum kaum muslim.
Berbeda sekali dengan sistem Negara khilafah dengan memanfaatkan sumber daya alam yang maksimal, Negara khilafah bisa mencukupi kebutuhan rakyat tanpa harus berhutang. Dan saat ada bencana pandemi sejarah khilafah membutikan bahwa hutang tidak pernah diambil untuk menutupi masalah perekonomian. Jadi dengan menambah hutang bukan untuk menyelamatkan rakyat,tapi justru membuat rakyat semakin menjerit. Karena itu tegaknya penerapan syariah Islam secara menyeluruh dan totalitas harus segera diwujudkan.

Wallahu’alam Bishawab.

Exit mobile version