Site icon

Utang Bengkak, Bahaya buat Fundamental Ekonomi

WhatsApp Image 2021-12-01 at 02.26.44

Oleh: Hj Padliyati Siregar ST

Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia hingga akhir kuartal ketiga tahun ini mencapai US$ 423,1 miliar atau sekitar Rp 6.008 triliun, naik 3,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan ULN antara lain didorong oleh utang luar negeri pemerintah yang bertambah seiring penerbitan global bonds, termasuk Sustainable Development Goals (SDG) Bond sebesar 500 juta euro. Berdasarkan data BI, Utang luar negeri pemerintah per akhir kuartal III mencapai US$ 205,5 miliar, tumbuh 4,1% secara tahunan, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kuartal II sebesar 4,3%. Sementara utang swasta hanya tumbuh 0,2% secara tahunan, setelah pada periode sebelumnya mengalami kontraksi 0,3%.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono,menilai ULN pemerintah dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Utang juga diutamakan mendukung belanja prioritas pemerintah, termasuk kelanjutan upaya mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). ULN pemerintah dipergunkan untuk mendukungan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib dengan alokasi 17,9% dari total ULN Pemerintah, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 17,3%, sektor jasa pendidikan 16,5%, sektor konstruksi 15,5%, dan sektor jasa keuangan dan asuransi 12,1%.

“Dari sisi risiko refinancing, posisi ULN pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah,” ujar Erwin dalam keterangan resmi, Senin (15/11).

Begitu pun apa yang disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyatakan ULN swasta yang mengalami pertumbuhan 0,2% itu menandakan ada geliat ekonomi. Aktivitas ini memperlihatkan adanya penyerapan uang. Mereka memilih ULN karena suku bunganya rendah dibanding dalam negeri.

Paradigma berpikir yang salah, seharusnya bengkaknya utang negeri ini memperlihatkan keuangan negara sedang tidak baik-baik saja. Negara menggunakan utang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baik keperluan administrasi ataupun mengurus rakyatnya.

Sayangnya, utang yang makin naik dan mencekik itu tidak menyadarkan para pelakunya agar insaf. Mereka menganggap enteng jumlah utang senilai 6.000 triliun lebih karena beralasan sebagian besar tergolong tenor jangka panjang. Artinya, tidak perlu mengembalikannya dalam waktu dekat.

Padahal harta yanga ada pada kita milik orang lain,alias hutang yang sejatinya harus di kembalikan dan dalam jumlah yang lebih besar lagi.Dan bisa-bisa mengunung terpaksa harta yang kita miliki satu persatu habis terjual karena tidak mampu membayarnya.

Pengamat ekonomi, Nida Sa’adah menuturkan, pinjaman dan utang terutama yang diambil dari negara luar atau lembaga keuangan internasional, apakah berbahaya atau tidak bagi eksistensi suatu negara, akan sangat tergantung pada cara pandang tentang parameter eksistensi suatu negara. “Jika pejabat negara berpandangan bahwa campur tangan negara lain dalam mengatur kebijakan yang diambilnya bukanlah bentuk intervensi negara lain, tentu dia berpandangan negara masih tetap eksis dan mandiri,” jelasnya, (Muslimahnews, 20/2/2021).

Indonesia mestinya belajar dari negara-negara yang kolaps akibat bermandikan utang, seperti Yunani, Argentina, Zimbabwe, Venezuela, dan Ekuador. Menurut Ekonom Indef, Dzulfian Syafrian, sumber ancaman utang negara sejatinya berasal dari utang BUMN senilai Rp 2.143,37 triliun.

Narasi-narasi yang selama ini mengatakan utang Indonesia masih aman itu sama saja membodohi publik. Di mana-mana yang namanya utang itu tidak akan pernah aman. Seperti bom waktu, tinggal menunggu pemicunya saja untuk meledak.

Solusi Islam dalam Membangun Sistem Keuangan yang Sehat

Islam sudah memiliki seperangkat mekanisme bagaimana negara itu mestinya dikelola dan bagaimana negara membangun sistem keuangan yang sehat dan syar’i. Tidak akan ada keberkahan bila ekonomi negara ditopang sistem riba.

Negara yang hidup dengan utang hanya akan melahirkan ilusi kesejahteraan. Seakan-akan masih memiliki banyak pendapatan, padahal ngos-ngosan cari pendapatan. Lihat saja Cina dan AS, meski terlihat kokoh, sebenarnya sistem perekonomiannya keropos.

Di luar tangguh, di dalam menanggung utang. Mana bisa dikatakan sebagai negara kaya dan adidaya? Mereka adidaya karena menjajah negara lain.

Dalam Islam, Baitulmal adalah konsep baku bagaimana pengelolaan ekonomi negara yang tepat dan benar. Baitul mal terdiri dari dua bagian pokok. Bagian pertama, berkaitan dengan harta yang masuk ke dalam Baitul mal, dan seluruh jenis harta yang menjadi sumber pemasukannya. Bagian kedua, berkaitan dengan harta yang dibelanjakan dan seluruh jenis harta yang harus dibelanjakan.

Sudah saatnya umat melirik sistem ekonomi Islam yang terbukti menyejahterakan. Bukan hanya ekonominya, keberadaan institusi pemerintahan Islam menjadi hal penting yang harus diwujudkan. Tanpa adanya sistem pemerintahan Islam (Khilafah), keunggulan syariat tidak akan bisa dirasakan secara utuh. Artinya, menjalankan syariat Islam bukan sekadar mencuplik sepertiga atau setengahnya saja.

Ekonominya syariat, tapi politiknya demokrasi, mana bisa? Harus kaffah, menyeluruh. Berkubang dalam sistem kapitalisme yang merusak tidak akan pernah memberikan kesejahteraan hakiki bagi rakyat. Apalagi utang riba, selain sumber kesulitan dan kesengsaraan, ia juga mendatangkan azab Allah SWT.

Rasulullah Saw bersabda, الربا ثلثة وسبعون بابا وأيسرها مثل أن يكح الرجل أمه

“Riba itu mempunyai 73 macam dosa. Sedangkan (dosa) yang paling ringan (dari macam-macam riba tersebut) adalah seperti seseorang yang menikahi (menzinai) ibu kandungnya sendiri…” (HR Ibnu Majah dan Al-Hakim, dari Ibnu Mas’ud). ***

Exit mobile version