Site icon

Utang Indonesia Mengerikan!

WhatsApp Image 2021-11-29 at 15.32.48

Oleh : Bila syahidah

Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia hingga akhir kuartal ketiga tahun ini mencapai US$ 423,1 miliar atau sekitar Rp 6.008 triliun, naik 3,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan ULN antara lain didorong oleh utang luar negeri pemerintah yang bertambah seiring penerbitan global bonds, termasuk Sustainable Development Goals (SDG) Bond sebesar 500 juta euro. Berdasarkan data BI, Utang luar negeri pemerintah per akhir kuartal III mencapai US$ 205,5 miliar, tumbuh 4,1% secara tahunan, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kuartal II sebesar 4,3%. Sementara utang swasta hanya tumbuh 0,2% secara tahunan, setelah pada periode sebelumnya mengalami kontraksi 0,3%.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyampaikan posisi tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan kuartal sebelumnya sebesar 2 persen (yoy). Menurutnya, perkembangan tersebut didorong oleh peningkatan ULN sektor publik senilai US$ 205,5 miliar, dan sektor swasta senilai US$ 208,5 miliar. “Tandanya ini swasta sudah mulai menyerap sumber pendanaan dari luar. Kenapa mereka senang [menyerap dana dari] luar negeri? Karena tingkat bunganya lebih rendah dari yang ada di dalam [negeri],” kata Tauhid kepada Bisnis, Selasa, 16 November 2021. Selain tingkat bunga, Tauhid menilai risiko nilai tukar atau perbedaan kenaikan suku bunga antar negara menjadi salah satu alasan bagi swasta untuk menggunakan pembiayaan dari ULN. Apalagi, dengan adanya risiko normalisasi kebijakan moneter global, Tauhid menilai swasta akan lebih memilih untuk menggunakan ULN dengan mata uang asing dibandingkan dengan mata uang rupiah. “Tetapi, kalau mereka pinjamnya dalam bentuk rupiah, dan terkonversi, otomatis utang mereka tambah besar,” kata Tauhid. Kenaikan ULN swasta ini juga, tambah Tauhid, menunjukkan pemulihan dari skema finansial untuk memperbaiki kinerja swasta selama krisis akibat pandemi Covid-19. Seiring dengan prospek pemulihan ekonomi ke depannya, Tauhid memperkirakan ULN swasta berpotensi meningkat. “Artinya ketika pertumbuhan ekonomi naik biasanya, pemulihan naik, dan swasta juga butuh sumber pendanaan. Kredit dalam negeri saja sudah kembali bergerak naik ya. Tahun depan juga diperkirakan 5-6 persen,” katanya. Di sisi lain, Tauhid memperkirakan ULN pemerintah akan turun seiring dengan pemulihan ekonomi. Apalagi, target defisit semakin diperkecil agar bisa mencapai target defisit maksimal 3 persen pada 2023 mendatang. Pada Agustus 2021, IMF mendistribusikan tambahan alokasi SDR secara proporsional kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, yang ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Utang luar negeri Indonesia pada kuartal III 2021 lalu dinilai tetap terkendali, tercermin dari rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,0 persen. Angka tersebut menurun dibandingkan dengan rasio pada kuartal II/2021 sebesar 37,5 persen. Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,2 persen dari total ULN.

Dalam sistem Khilafah, politik dalam negeri adalah melaksanakan hukum-hukum Islam sedangkan politik luar negeri menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia. Penyebaran Islam dengan metode jihad untuk membebaskan (futuhat) negeri-negeri yang belum tersentuh Islam. Pembebasan Islam ini berbeda dengan penjajahan yang dilakukan Barat. Sebab Islam diturunkan Allah sebagai rahmat, kabar gembira, sekaligus peringatan yang keras. Politik ini juga mengharuskan Khilafah menjadi negara yang kuat dari sisi militer, sehingga mencegah upaya negara-negara imperialis untuk menguasai wilayah Islam dan SDA yang terdapat di dalamnya. Rasulullah SAW pernah mengambil kebijakan untuk memberikan tambang kepada Abyadh bin Hammal al-Mazini. Namun kebijakan tersebut kemudian ditarik kembali oleh Rasulullah setelah mengetahui tambang yang diberikan Abyadh bin Hammal laksana air yang mengalir. Pada contoh kebijakan Rasulullah tersebut, diperbolehkan individu menguasai area tambang jika luas dan depositnya sedikit. Hasil eksploitasi barang tambang yang diperoleh individu tersebut dikenakan khumus atau seperlimanya untuk dimasukkan ke dalam Baitul Mal sebagai bagian dari harta fai. Untuk barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas maka individu tidak boleh menguasainya sebab barang tambang tersebut termasuk harta milik umum dan hasilnya masuk dalam kas Baitul Mal. Rasulullah bersabda, “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api” (HR Abu Dawud). Hadis ini juga menegaskan yang termasuk harta milik umum adalah SDA yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk memilikinya. Minyak bumi merupakan produk yang sangat penting pada masa kejayaan Khilafah jauh sebelum zaman moderen sekarang. Minyak menjadi komoditas yang dibutuhkan untuk keperluan militer maupun ekonomi masyarakat. Beberapa ladang minyak bumi pada masa itu antara lain di Baku yang mulai beroperasi sejak tahun 885 M pada masa Khalifah al-Mu’tamid ‘Alailah (870-892). Pada abad ke-13, Marco Polo melaporkan ratusan kapal mengambil minyak di Baku pada waktu itu. Selain di Baku, produksi minyak mentah juga ada di tepi timur sungai Tigris hingga sepanjang jalan menuju Mosul, di Sinai Mesir dan Khuzistan di Iran. Minyak mentah tersebut tidak hanya disuling untuk keperluan sumber energi tetapi juga diolah menjadi aspal dan berbagai produk turunan lainnya.

Cadangan mineral di berbagai wilayah propinsi Khilafah berkontribusi atas kemakmuran penduduknya. Berbagai batu mulia seperti zamrud diperoleh di Mesir. Sementara di Spanyol terdapat beragam tambang mineral seperti emas, perak, timah, tembaga, besi, belerang, dan merkuri, termasuk batu rubi. SDA merupakan faktor penting bagi kehidupan umat manusia di mana saat ini dikuasai oleh negara-negara penjajah baik secara langsung maupun melalui korporasi-korporasi mereka. Sehingga untuk mengembalikan kedaulatan umat atas kekayaan SDA yang mereka miliki harus ditempuh dengan menegakkan Khilafah. **

Exit mobile version