Site icon

Utang Menggunung, Benarkah Tidak Menjadi Masalah Bangsa?

WhatsApp Image 2022-08-14 at 03.47.58

Oleh : Hj. Padliyati Siregar ST

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui utang Indonesia mencapai Rp 7.000 triliun. Meskipun begitu, Luhut menegaskan utang tersebut merupakan utang produktif. “Kalau ada yang bilang utang Rp 7.000 triliun, benar tapi utang produktif. Seperti jalan tol ini (Tol Serang-Panimbang) akan dikembalikan sendiri,” kata Luhut saat menghadiri ground breaking pembangunan Tol Serang -Panimbang Seksi 3 Cileles-Panimbang, Senin (8/8/2022).

Luhut menegaskan pemerintah sudah menghitung return of invesment. Dia menuturkan Indonesia menjadi salah satu negara yang utangnya kecil dibandingkan negara lain. “Kita salah satu negara punya utang terkecil di dunia cuma sekitar 40 persen sekian dari PDB itu dikelola dengan baik,” ujar Luhut.

Luhut yakin utang tersebut dapat dibayar dengan berbagai proyek bagus. Terlebih Indonesia menggunakannya untuk proyek yang berkualitas, salah satunya Tol Serang-Panimbang. (REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN )

Seharusnya ideal dari penilaian sebuah kinerja atas pencapaian proyek infrastruktur harus melihat dampaknya ke masyarakat. Apakah masyarakat secara keseluruhan benar-benar merasakan dampak positif dari pembangunan tersebut atau tak berdampak apa-apa bagi kehidupan mereka?

Pembangunan infrastruktur berupa jalan tol, bandara, atau kereta api cepat boleh jadi mengalami perkembangan pesat. Namun, akibat ambisi tersebut, utang Indonesia membengkak, beban APBN kian berat, dan ada beberapa proyek mubazir.

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah sampai akhir Juni 2021 sebesar Rp 6.554,56 triliun. Angka tersebut 41,35% dari rasio utang pemerintah terhadap PDB. Beban APBN makin bertambah tatkala proyek infrastruktur mangkrak dan membengkak. Ini terjadi pada biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KC-JB) yang membengkak sampai-sampai mendapat guyuran Rp 4,3 triliun dari kas negara.

Lantas, apa jadinya bila ambisi pembangunan infrastruktur justru membuat negeri ini babak belur dengan utang? Setiap proyek infrastruktur pasti berasal dari dua sumber pendanaan investasi, yaitu dengan modal dan utang.

Presiden memang sempat mengkritisi proyek infrastruktur yang berjalan lantaran ia melihat pelaksanaannya tak memiliki ukuran dan sasaran yang jelas. Agak lucu dan aneh sebenarnya. Pemerintahannya yang punya gagasan, presidennya pula yang melontarkan kritikan.

Padahal, jauh-jauh hari sudah banyak kalangan mengingatkan terkait pembangunan infrastruktur yang jor-joran. Mereka menyebut banyak proyek mubazir, tak sesuai kebutuhan, pun tak sinkron dengan pembangunan di daerah. Bandara Kualanamu di Medan, Sumatra Utara; atau Bandara Kertajati, misalnya, yang mangkrak hingga ada usulan menjadikannya bengkel pesawat.

Jika mereka katakan pembangunan infrastruktur era Jokowi meningkatkan efisiensi logistik, mengapa banyak jalan tol hasil pembangunan tersebut malah sepi dari pergerakan transportasi logistik? Jalan tol justru hanya terlalui oleh kendaraan pribadi. Truk-truk logistik enggan lewat lantaran mahalnya biaya tol bisa berdampak pada kenaikan harga barang.

Ekonom INDEF M. Rizal Taufikurahman menyebut efektivitas pembangunan infrastruktur saat ini belum maksimal, mengingat utilitas pembangunan infrastruktur belum sinkron dengan pembangunan industri. Rizal menilai harapan pembangunan infrastruktur untuk bisa meningkatkan daya saing dan mendorong efisiensi belum tercapai. (cnbcindonesia [dot] com, 20/10/2021).

Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WKST), PT Waskita Toll Road (WTR), misalnya, belum lama ini melepas 55% saham di ruas tol Cibitung—Cilincing yang pengelolaannya oleh PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways. Nilai dari 55% saham tersebut mencapai Rp 2,49 triliun. Padahal, biaya pembangunan tol tersebut membengkak hingga Rp 10,8 triliun. Ini kan sama seperti berjualan tetapi rugi banyak.

Pemerintah juga banyak melakukan divestasi saham proyek infrastruktur ke swasta. Banyak tol-tol yang dananya dari utang, malah terjual kepada swasta demi menutupi utang BUMN. Melansir trenasia[dot]com, pada awal Maret, Waskita Karya juga melepas 20% saham di ruas tol Semarang—Batang; dan 34,99% di ruas tol Cinere—Serpong ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) alias SMI. Kedua ruas tol tersebut mereka lepas senilai Rp 2,07 triliun.

Divestasi saham lainnya juga dilakukan kepada investor asal Hong Kong, yakni Road King Expressway (RKE) melalui anak perusahaannya Kings Ring Limited (KRL). WTR melepas 30% saham di ruas tol Medan—Kualanamu—Tebing Tinggi senilai Rp 824 miliar.

Apakah model infrastruktur seperti ini patut mendapat apresiasi? Yakni melakukan jual beli proyek hanya demi prestise dan ambisi perekonomian yang tidak banyak mengubah kehidupan masyarakat yang belum sejahtera.

Mungkin prestasi yang mereka maksud adalah keberhasilan Pemerintah mewariskan utang menggunung kepada rakyat. Siapa yang bakal menanggung utang bejibun itu? Lagi-lagi rakyat yang menjadi korban ambisi kekuasaan. Gali lubang dengan utang, pajak rakyat siap menutup lubang utang. Begitu terus tak ada habisnya.

Bahaya Utang

Harus dipahami bahwa utang adalah skema kapitalisme global untuk menjerat negara terutama negara berkembang agar terus menggantungkan diri pada negara kreditur. Dalam buku Politik Ekonomi Islam, Abdurrahman Al Maliki mengatakan pembiayaan proyek negara dari utang luar negeri membahayakan eksistensi negara tersebut.

Sebab, kebijakannya akan disetir oleh negara pemberi utang. Ada kalimat bijak yang mengatakan, “Derita adalah momentum membayar utang. Siapa saja yang melawan, tidak saja gagal membayar utang, ia malah menciptakan utang yang baru.” Benar saja, Indonesia tampak ketagihan dengan utang.

Saat keuangan negara mengalami defisit, utang menjadi salah satu solusi andalan. Utang tak mengapa, asal negara bisa membiayai rakyatnya. Rakyat yang mana? Kalau negara tak sanggup bayar cicilan utangnya, rakyatlah pihak yang paling merana untuk dipaksa membayarnya melalui tarikan pajak yang memalak.

Dan rakyat pun berpotensi kehilangan aset negara yang mestinya mereka bisa menikmatinya. Inilah kesalahan paradigma dan tata kelola negara yang berbasis utang. Kaya SDA tapi banyak utang. Kekayaannya bukan untuk menjadi sumber pendapatan, tapi untuk berjaga-jaga jika negara tak sanggup bayar utang, aset strategis siap dijual.

Sebagai contoh, Indosat menjadi salah satu aset yang pernah dijual untuk menutupi defisit anggaran sebagai imbas krisis keuangan pada tahun 1998. Narasi lain mengatakan, utang tidak akan membuat negara bangkrut. Sebab, utang Indonesia sifatnya jangka panjang. Jadi, ketika negara tidak sanggup bayar sekarang, bukan berarti langsung bangkrut. Ya memang risikonya tidak langsung terdampak. Kebangkrutan sebuah negara prosesnya bisa pelan tapi pasti, bisa pula cepat. Tergantung pemicunya.

Menarik apa yang disampaikan salah seorang hakim mahkamah agung Amerika, Wiliam Douglas pada tahun 1962. Ia mengatakan mengenai alasan negeri-negeri berkembang tetap berutang pada Amerika walau pada kenyataannya utang tersebut semakin memiskinkan negaranya, yaitu karena pejabat-pejabatnya mendapatkan manfaat dari ULN. Lihatlah, bagaimana kekayaan para pejabat makin tinggi di tengah binasanya rakyat karena kelaparan.

Pendanaan Bertumpu pada Baitulmal

Selain bahaya empiris yang telah di sebutkan ULN ini pada faktanya berbasis riba (interest). Telah jelas dalam Al-Qur’an bahwa riba itu haram. Maka, mengambil ULN apa pun alasannya, menjadi haram.

كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ

“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS Al-Baqarah: 275)

Seharusnya, pendanaan negara bertumpu pada apa-apa yang telah ditetapkan syariat. Sayangnya, bagaimana mungkin negara sekuler menerapkan seluruh aturan Islam secara kafah?

Maka dari itu, jika negeri-negeri muslim ingin keluar dari penjajahan negara-negara makmur, urgen untuk segera menegakkan Islam dalam bingkai Khilafah.

APBN dalam sistem Khilafah yang disebut Baitulmal, telah terbukti kuat dan stabil. Pendanaan proyek-proyek pembangunan dalam Khilafah tidak bersumber dari utang dan pajak, melainkan dari tiga pos penerimaan yang sudah ditetapkan syariat: Pos fai dan kharaj, pos kepemilikan umum, dan pos sedekah.

Inilah aturan Islam yang datang dengan begitu komplitnya, semata untuk menyelesaikan seluruh problem umat manusia. ***

Exit mobile version