kliksumatera.com

Viral, Warga Tanjung Sakti Cabuli Gadis Bawah Umur

Kliksumatera.com, PAGARALAM- Viral, aksi bejat yang dilakukan  Bilinardo (28) warga Desa Lubuk Tabun Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat Sumatara Selatan. Dia tega melakukan pencabulan terhadap sebut saja Mawar (Nama Samaran), yang masih di bawah umur.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/11) siang hari, sekira pukul 11.00 WIB. Modus pelaku ingin bertamu dan mengobrol kepada kakak korban, dan pada saat itu korban sedang menggosok pakaian. Dan pelaku pura-pura sakit perut meminta izin kepada kakak korban untuk ke kamar mandi.

Bermodalkan kepercayaan terhadap pelaku, akhirnya kakak korban memberikan izin kepada pelaku untuk ke kamar mandi. Saat pelaku berjalan ke kamar mandi, pelaku langsung menarik dan menggendong paksa korban Mawar, kemudian membawanya ke dalam kamar mandi. Setelah itu pelaku melangsungkan aksi bejatnya di dalam kamar itu.

Tak terima atas aksi bejat pelaku, korban pun berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan tersebut kakak dan warga pun langsung datang dan mendobrak pintu kamar mandi dengan menggunakan linggis, setelah pintu terbuka korban langsung diselamatkan warga dan kemudian pelaku diserahkan warga ke Polsek Tanjung Sakti.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kapolsek Tanjung Sakti Pumi IPTU Nurhanas mengatakan, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Sakti kemarin Minggu (28/11) sekira pukul 12.00 WIB, beserta barang bukti sudah diamankan.

“Akibat perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 82 UU. RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU.RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Lubuk Tabun Dedi Maryono menyayangkan atas kejadian tersebut, karena dikatakan Dedi, sebelumnya tidak pernah terjadi kasus hal seperti ini di Desa Lubuk Tabun. “Saat ini pihak kepolisian Tanjung Sakti telah mengamankan pelaku, mana baiknya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Laporan : 09-Pa
Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version