kliksumatera.com

Viralnya Guru SMPN 2 yang Meninggal, Kapolres Imbau Pengendara Sepeda Motor Vixion Merah untuk Klarifikasi ke Polres Lubuklinggau

Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Teka teki meninggalnya guru SMPN 2, Elly Heriana (50) warga Perumnas Lestari yang viral di Kota Lubuklinggau, masih dalam penyelidikan oleh Tim dari Polres Lubuklinggau.

Kejadian terjadi di Jalan Letkol Sukirno (Jalan Bandara Silampari) tepat di simpang tiga Kantor Camat Lubuklinggau Timur 1 Kelurahan Air Kuti Kota Lubuklinggau (03/10/2019) sekira pukul 17.15 WIB lalu.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono dalam keterangan persnya (04/10/2019) membenarkan bahwa berdasarkan laporan warga dan hasil penyelidikan, ada warga Perumnas Lestari bernama Elly Heriana yang terjatuh dari sepeda motor hingga berakibat luka di bagian kepala dan korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau.

“Kemarin, setelah kejadian saya langsung perintahkan AKP Rivow Kasat Reskrim, AKP Diaz Kapolsek Lubuklinggau Timur, dan Ipda Jemmy Kanit Laka Lantas, untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.

‘’Dari hasil penyelidikan dan dikuatkan hasil visum, Ibu Elly meninggal dunia akibat jatuh dari sepeda motor Honda Varionya. Kemudian ada dugaan yang berkembang di sosial media, bahwa ibu tersebut korban curas (jambret) namun belum dapat dipastikan. Belum ada saksi yang melihat langsung ada orang lain yang melakukan kekerasan secara langsung, point to point, atau dengan bahasa lain, menarik, memetik tas milik korban,” tambah Kapolres.

Dilanjutkan Kapolres, pengertian kecelakaan lalu lintas itu sendiri secara harfiah merupakan suatu peristiwa, karena lalainya setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, menyebabkan timbulnya korban jiwa maupun kerugian material.

Sehingga fakta hukum sementara yang ditemukan, korban meninggal dunia di jalan raya, akibat jatuh dari sepeda motor, helm terlepas dan luka pada bagian kepala.

Kemudian Kasat Reskrim AKP Rivow didampingi Kapolsek Lubuklinggau AKP Diaz dan Kanit Laka Ipda Jemmy menambahkan bahwa saat ini Tim Polres sudah mengantongi saksi kunci yang melihat langsung peristiwa itu.

“Pada saat saksi mendengar korban terjatuh, secara bersamaan dianya (saksi) melihat dan mengetahui ada 2 orang yang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah seri terbaru melintasi korban. Beberapa saat setelah kejadian pengendara sepeda motor itu tidak berhenti dan terus melajukan sepeda motornya ke arah Bandara Silampari, dan saksi memastikan tidak ada kendaraan lain yang melintasi jalan tersebut. Barulah dia melihat korban, banyak pengguna jalan lainnya berhenti dan menolong korban,” jelas Rivow.

Untuk ciri-ciri pengendara dan nomor polisi/plat sepeda motor Yamaha Vixion merah tersebut belum dapat dijelaskan Tim, karena masih dalam penyelidikan lanjutan.

Kemudian Kapolres menegaskan: “Saya ingatkan kepada Pengendara Sepeda Motor Yamaha Vixion merah yang diduga berada di TKP meninggalnya Ibu Elly, untuk datang klarifikasi ke Polres Lubuklinggau. Kalau memang tidak ada peristiwa curas (jambret) mari kita clearkan, beda cerita kalau Tim kami yang menemukan keberadaan pengendara Vixion merah itu. Saya ingatkan kewajiban siapa pun yang terlibat, mengetahui, tidak menghentikan, menolong korban kecelakaan lalu lintas, tidak melaporkan ke Polisi ancamannya 3 tahun penjara. Terlepas itu kelalaian dari pihak mana, sebagaimana pasal 312 UU 22/2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan,” tandas Kapolres.

Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version