Lahat – Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, SH, MH, menghadiri penandatanganan fakta integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat, Selasa (29/04/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lahat bersama Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri Lahat sepakat memperkuat komitmen pengawasan pelaksanaan SPMB agar berjalan transparan serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Langkah ini menjadi bagian strategis pemerintah daerah untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berlangsung objektif, adil, serta tanpa adanya praktik titipan maupun diskriminasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat, Niel Adrin, dalam arahannya menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini menggunakan dua metode, yakni daring (online) dan luring (offline).
“Sebanyak 303 SD akan melaksanakan secara online dan 77 SMP secara offline. Sementara untuk tahap awal penerapan sistem yang lebih luas, saat ini baru mencakup 10 SD dan 10 SMP,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar digitalisasi sistem, melainkan upaya membangun tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas. Komitmen tersebut dituangkan dalam empat prinsip utama, yakni transparansi, objektivitas, keadilan tanpa diskriminasi, serta akuntabilitas.
Berbagai tahapan telah dipersiapkan secara matang, mulai dari pemantapan sistem di tingkat Provinsi Sumatera Selatan hingga sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Sumatera Selatan pada 27 April 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda dan OPD terkait, di antaranya Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lahat Rio Purnama, perwakilan BPMP Sumsel Tajudin Idris yang mengikuti secara virtual, Kepala BPS Kabupaten Lahat Dedi Pahlevi, M.Si, Kepala Dinas Sosial Mirza Ashari, ST, Kepala Dinas Dukcapil Dedi Supriadi, Inspektorat, para kepala bidang, serta kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Lahat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Widia Ningsih menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan SPMB.
“Pelaksanaan SPMB harus benar-benar bersih, adil, dan transparan. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menciptakan generasi yang berkualitas dan berkarakter,” tegasnya.
Mulai pekan depan pihaknya akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan kebersihan lingkungan sekolah, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, ia menegaskan tidak akan mentolerir praktik pungli.
“Jika ada yang terlibat pungli, akan kami tindak tegas bahkan diberhentikan. Kami tidak ingin ada pungli di lingkungan Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Penandatanganan fakta integritas ini diharapkan menjadi penguat komitmen seluruh pihak dalam menghadirkan sistem penerimaan peserta didik baru yang kredibel dan terpercaya di mata masyarakat.
Laporan: Novita

