Kliksumatera.com, PAGARALAM- Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH menghadiri langsung Rapat Paripurna XIV di Sidang IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengikuti (DPRD) Laporan Hasil Pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) dan langsung dilakukan Penandatanganan Keputusan Bersama Tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagaralam Semester II Tahun 2022, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam, Kamis (29/12/2022).

Informasi dihimpun media Kliksumatera.com tampak hadir Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), Sekretaris Dewan (Sekwan), para Asisten dan Staf Ahli, Seluruh Kepala SKPD, Camat dan Lurah, di Lingkup Pemerintah Kota Pagaralam dan Instansi Vertikal.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan diikuti oleh anggota DPRD Kota Pagaralam.
Dalam sambutannya, Walikota Pagaralam mengucapkan terima kasih kepada BAPEMPERDA, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang telah mencurahkan segenap pemikiran dan tenaga dalam mendukung pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut untuk menjadi Produk Hukum yang baik, harmonis dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Adapun kedua rancangan peraturan daerah tersebut, merupakan Raperda yang penting untuk mendukung Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Pagaralam,” ucap Wako.
Wako Pagaralam mengajak kepada semua unsur Masyarakat Kota Pagaralam untuk dapat berpartisipasi dalam Pembangunan Kota, termasuk dalam Penyusunan Perda agar tercapai keinginan bersama yaitu : Masyarakat Adil dan Makmur dengan membuka peluang sebanyak-banyaknya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, baik melalui anggota DPRD ataupun Pemerintah Kota Pagaralam.
Laporan : 09–Pai
Editing : Imam Gazali

