Antusiasme masyarakat Desa Lekona sangat tingga bisa kita lihat respon terhadap merawat lingkungan hidup
Dandim 1627/Rote Ndao menjelaskan bahwa kodim 1627/Rote Ndao bekerja sama dengan UPT Kehutanan setempat guna membantu meneyediakan tempat serta mempermudah
Masyarakat yang ada di desa oeteas guna mendapat informasi terkait hutan di desanya
Dalam sesi tanya jawab, salah seorang peserta penyuluh bertanya tentang pemanfaatan kayu ranting pohon yang sering di manfaatkan sebagai kayu bakar, apakah melanggar aturan kehutanan?!
Demikian juga tetntang persyaratan dalam perijinan kayu untuk di jual yang di miliki masyarakat bagaimana rosedurnya!?
Dalam kesempatan tersebut kepala UPT Kehutanan Kab. Rote Ndao memberikan penjelasan secara rinci agar dapat di pahami oleh masyarakat
Warga Desa Lekona Antusias Saat mengikuti Penyuluhan Tentang Lingkungan hidup

