Site icon

Wartawan Siap Perang dengan Pemda yang Syaratkan Kerja Sama Pers Harus Verifikasi

WhatsApp Image 2022-01-10 at 18.06.11

Kliksumatera.com, PADANG- Wartawan Agam yang bermarkas di Posko Sekber dan IWO menyatakan siap perang dengan Pemda Kabupaten Agam atas kebijakan yang diputuskan sepihak atas belat-belit persyaratan kerjasama media yang dianulir Pemda Kabupaten tahun 2022 ini.

Pernyataan siap perang ini disampaikan kepada Ketua DPRD Dr. Novi Irwan dan Wakil Ketua Suharman ketika gelar pertemuan dengan wartawan di ruang kerja Ketua DPRD Senin (10/1/2022) di Lubuk Basung, usai gelar rapat paripurna. Tapi petinggi PWI Kabupaten Agam tidak terlihat serta-merta hadir.

Wartawan menuturkan pada pertemuan itu atas kebijakan konyol yang diambil Pemda Agam. Bupati Agam membuat persyaratan yang sangat berat atas kerja sama tahun 2022 ini yang tidak mungkin terpenuhi para wartawan di Lubuk Basung.

”Kalau kita simak Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009, tidak ada tertulis untuk kerjasama dipersyaratkan medianya harus verifikasi, dalam hal ini, penafsirannya Dewan Pers bertanggung jawab terhadap pembinaan teknis bagi pers yang masih lemah, bukan menghalangi kerja sama, katanya. Toh media kami sudah ada badan hukumnya,” kata Zamzami.

“Kami siap perang dengan Pemda Agam atas kebijakan ini, tahun sebelumnya tidak seperti ini sulitnya, ketika kerja sama dengan wartawan ini diurus Bagian Humas Pemda Agam, ketika kerja sama ini berada di Dinas Kominfo, persyaratan kerja sama yang dianulir dengan pers di Lubuk Basung, membunuh wartawan. Sebab tidak akan mungkin dapat dipenuhi bagi wartawan di Lubuk Basung yang berposko di Sekber dan IWO,” papar Zamzami.

Yang sangat disesali wartawan, Pemda Kabupaten Agam, belum pernah melakukan pembinaan bagi wartawan di Lubuk Basung. Jangankan melakukan pembinaan, berdialog saja secara resmi dengan bupati belum pernah. Para wartawan meminta, agar Pemda Agam menyiapkan anggaran untuk UKW para wartawan di Lubuk Basung, Pemda Lubuk Basung mempersyaratan UKW wartawan dalam urusan kerjasama.

Kardinur, wartawan online, menjelaskan, dari beberapa kabupaten/kota yang ia tinjau terhadap persyaratan kerja sama, belum ada yang membuat persyaratan seberat ini, medianya harus sudah verifikasi, wartawannya sudah UKW, tidak ada, kecuali hanya di Kabupaten Agam ini. “Tidak apa-apa persyaratan dibuat seberat itu, tapi kapan Pemda Agam membekali kami, membina kami,” tegas Kardinur.

Atas keluhan yang disampaikan wartawan di Lubuk Basung ini, Ketua DPRD Dr. Novi Irwan dan Wakil Ketua DPRD Agam Suharman menayatak aka gelar rapat kerja dengan Dinas Kominfo Kabupaten Agam, secepatnya. Novi Irwan minta kepada Bamus DPRD Kabupaten agendakan secepatnya, sebelum pemberitaan wartawan menabuh perang.

Sumber : Marapi Post/Kliksumatera.com
Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version